Raperda Perpustakaan Kota Bontang Dikebut, Harmonisasi dengan Pemprov Kaltim Rampung Akhir Tahun

Anggota Komisi I DPRD Bontang, Adrof Dita

BONTANG – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perpustakaan Kota Bontang tengah dikebut untuk disahkan pada bulan Desember mendatang. Komisi I DPRD Bontang mencatat berbagai masukan dan saran dari konsultasi publik dalam notulen rapat, dengan harapan dapat meningkatkan kualitas Raperda tersebut sebelum menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Anggota Komisi I DPRD Bontang, Adrof Dita, menyebut bahwa antusiasme yang tinggi dari undangan yang hadir dalam konsultasi publik menghasilkan banyak ide dan saran yang positif. Usulan dari audiens akan difilter, ditelaah, dan dimasukkan ke dalam Raperda sebelum tahap harmonisasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

“Sehingga banyak ide-ide yang disarankan dan semua bagus-bagus sarannya,” terang Adrof Dita.

Target harmonisasi Raperda ini dengan Pemprov Kaltim dijadwalkan selesai pada bulan November, dan Raperda diharapkan dapat disahkan menjadi Perda pada bulan Desember. Adrof Dita menegaskan bahwa meskipun masih terdapat potensi benturan dengan situasi lapangan, penyesuaian akan dilakukan setelah disahkannya Perda, dengan periode sosialisasi dan penyesuaian yang diberikan sekitar satu tahun.

Pihak DPRD Bontang optimis bahwa kehadiran Perda Perpustakaan ini akan membawa perubahan positif, meskipun mengakui bahwa penyesuaian dan implementasi akan dilakukan secara bertahap mengikuti regulasi yang sudah ada.

“Pasti ada penyesuaian dulu begitu jadi Perda. Enggak langsung diterapkan begitu sudah disahkan,” jelasnya. (Adv/DPRD Bontang)