Prayunita: Legislasi DPRD Harus Transparan dan Berbasis Aspirasi Rakyat

KUTAI TIMUR, jurnaltoday.co – Wakil Ketua II DPRD Kutai Timur, Prayunita Utami, mengingatkan pentingnya fungsi legislasi DPRD dalam upaya pembangunan yang menyeluruh. Dalam pertemuan di Gedung DPRD Kutim pada Kamis, 14 November 2024, ia menekankan bahwa fungsi legislasi bersama fungsi anggaran dan pengawasan adalah elemen penting dalam mewujudkan kebijakan publik yang berdampak pada masyarakat luas.

“Setiap kebijakan yang dihasilkan DPRD harus berlandaskan kebutuhan dan aspirasi rakyat. Oleh karena itu, proses penyusunan peraturan daerah (Perda) harus dilakukan dengan teliti dan transparan,” kata Prayunita.

Dalam diskusi tersebut, politisi dari Partai NasDem ini menyoroti pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam proses legislasi. Menurutnya, masukan yang diberikan oleh masyarakat sangat penting untuk memastikan bahwa Perda yang dihasilkan mencerminkan kebutuhan nyata di lapangan. “Kami mendorong masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan aspirasi melalui mekanisme yang tersedia, baik dalam forum resmi maupun melalui anggota DPRD di daerah pemilihan masing-masing,” jelasnya.

Prayunita juga menyampaikan apresiasinya terhadap capaian DPRD Kutai Timur dalam merampungkan sejumlah Perda prioritas tahun ini, termasuk di bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Meski begitu, ia menekankan bahwa kerja keras dan sinergi yang kuat masih diperlukan. “Proses legislasi membutuhkan sinergi yang kuat antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat. Tanpa kerja sama yang baik, kebijakan yang dirancang tidak akan optimal dalam pelaksanaannya,” imbuhnya.

Di akhir pernyataannya, Prayunita menekankan agar DPRD benar-benar menjalankan amanah yang diemban demi mencapai kemajuan bersama. “DPRD harus terus bekerja dengan dedikasi tinggi untuk memastikan Kutai Timur berkembang menjadi daerah yang adil dan makmur untuk semua,” tutupnya. (adv)