Kutai Timur, jurnlatoday.co – Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur Joni mengumumkan langkah tegas yang akan diambil terhadap orang tua yang terlibat dalam tindak kekerasan terhadap anak-anak.
Pernyataan ini dilontarkan oleh Joni saat melakukan kampanye untuk mensosialisasikan Peraturan Daerah Penyelenggaraan Perlindungan Anak (PPA).
Dalam pernyataannya, Joni menyampaikan bahwa pihaknya akan memberikan teguran langsung kepada orang tua melalui kerja sama dengan Dinas Sosial Kabupaten Kutai Timur.
“Nanti Dinas Sosial akan mengirimkan perwakilan secara langsung untuk berdialog dengan orang tua yang terlibat dalam tindak kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT terhadap anaknya sendiri,” ujar Joni, Rabu (1/11/2023)
Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap keprihatinan Joni terhadap meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Kutai Timur.
Dengan komitmen yang kuat, ia bertekad untuk memberantas kekerasan terhadap anak dengan turun langsung ke rumah para korban dan berbicara langsung dengan orang tua mereka.
“Otomatis kita suruh turun ke lapangan pasti kan dia, menemui orang itu, anak itu pasti dia ajak ke orang tuanya,” ujar Joni, menekankan pentingnya intervensi langsung dalam menanggulangi masalah tersebut.
Kerjasama antara DPRD Kutai Timur dan Dinas Sosial Kabupaten Kutai Timur diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah konkret untuk mengatasi permasalahan kekerasan dalam rumah tangga terhadap anak-anak.
Joni berharap bahwa kolaborasi ini dapat berhasil mengurangi angka kekerasan terhadap anak di wilayah Kabupaten Kutai Timur.(Adv/DPRD Kutim)
