JURNALTODAY.CO, BONTANG – Kepolisian Resor (Polres) Bontang resmi menghentikan penyelidikan terkait dugaan ijazah palsu yang menyeret nama Andi Faizal Sofyan Hasdam, Ketua DPRD Bontang.
Berdasarkan hasil verifikasi dan penyelidikan mendalam, pihak kepolisian menyatakan bahwa laporan dugaan ijazah milik Andi Faiz tidak dapat dilanjutkan karena tidak memiliki cukup bukti untuk masuk sebagai kasus pidana.
Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, dalam keterangannya menyampaikan bahwa penghentian penyelidikan dilakukan setelah diperoleh bukti-bukti autentik yang menguatkan keaslian dokumen tersebut. Ia juga mengungkapkan, bahwa unsur laporan pemalsuan dokumen sebagaimana dimaksud dalam pasal 263 ayat 1 dan 2 KUHP tidak terpenuhi.
“Oleh karena itu penyelidikan dihentikan sesuai ketentuan pasal 1002 KUAP karena tidak terpenuhi nya unsur pidana,” ungkapnya.
Dalam kasus ini, pihaknya telah memeriksa sekitar sembilan saksi. Termasuk lembaga pendidikan yang berkaitan. Kapolres mengungkap, berdasarkan balasan dari KEMENDIKTI-SAINTEK, tanggal 12 Februari 2025 diperoleh informasi bahwa, AFSH terdaftar sebagai mahasiswa aktif pindahan dari Universitas Truna Jaya Bontang ke Universitas Tridarma Balikpapan.
Dia juga telah terverifikasi lulus pada 8 Agustus 2016 dengan nomor ijazah dan NIM yang tertera dalam klarifikasi. Informasi ini diperkuat melalui pengecekan pada laman resmi PDD DIKTI dan Kemendikbud.
“Oleh karena itu, tidak ditemukan unsur pidana dalam kasus ini dan penyelidikan kami hentikan,” ujarnya.
Pihaknya pun mengimbau masyarakat untuk bisa selalu kritis memberikan saran, masukan. Namun ia meminta agar masyarakat juga lebih bijak dalam menyampaikan laporan serta tidak menyebarkan informasi yang belum tervertifikasi agar tidak menimbulkan persepsi yang tidak benar ditengah masyarakat .
“Dalam kesempatan ini saya juga mengambil moment untuk menghimbau masyarakat agar benar benar bisa bijak dalam merespon setiap informasi yang ada dalam kehidupan masyarakat yang beredar dalam kehidupan keseharian,” jelasnya.
Penulis ; Dilla