BONTANG – Kunjungan lapangan Komisi III DPRD Bontang ke Perumahan Griya Wisata, Kelurahan Bontang Kuala, Selasa (14/11) lalu menghasilkan penyelesaian signifikan terkait sengketa lahan musala. Perselisihan antara pengembang dan warga mengenai kepastian luas lahan musala yang sempat memanas, akhirnya ditempuh solusi dengan patok batas.
Pengembang dan warga bersama-sama menyaksikan proses penentuan batas tanah menggunakan alat seadanya. Anggota DPRD Bontang, Faisal FBR, menyatakan rasa syukur atas kesepakatan yang tercapai. “Alhamdulillah, sepakat langsung kita patok ya. Yakin saja ini akan jadi amal jariyah buat pengembang. Warga juga harus menerima, jangan lagi ada cerita lain di belakang hari,” ujar Faisal.
Ketua Komisi III DPRD Bontang, Amir Thosina, menegaskan komitmen pengembang untuk menghibahkan lahan sesuai besaran awal yang disepakati. “Patok kayu yang ditancapkan hari ini menjadi penanda komitmen pengembang. Setelah selesai pemecahan legalitasnya, ini harus diproses suratnya hingga ke KUA untuk diterbitkan akta ikrar wakafnya,” tegas Amir.
Sebelumnya, perwakilan warga RT 14 Bontang Kuala, Imam dan Abd Kadir, mengungkapkan kekhawatiran terkait luas lahan di sekitar musala mereka. Mereka berharap Komisi III terus mengawal proses ini agar warga dapat merasakan sentuhan pembangunan seperti yang dinikmati warga lainnya.
Perwakilan pengembang, Yudha, menegaskan kepatuhan pihaknya terhadap aturan yang berlaku. “Tidak mungkin kami kurangi luas lahan untuk musala. Saya minta warga jangan mudah terprovokasi,” ungkapnya.
Kunjungan Komisi III ini dihadiri oleh Amir Tosina, Faisal FBR, Abdul Malik, Agus Suhadi, dan Abdul Samad. Proses penyelesaian sengketa ini diharapkan menjadi tonggak perdamaian antara pengembang dan warga Perumahan Griya Wisata.(Adv/DPRD Bontang)
