Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim sikapi Rencana Pengembalian Buaya Riska

Teks Foto : Buaya Riska dan Pak Ambo

BONTANG – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur menanggapi rencana pengembalian Buaya Riska ke habitatnya dengan kritis.

Dheny Mardiono, Wakil BKSDA Kaltim, menyoroti bahwa ada 40 buaya lainnya yang telah direlokasi dari Kota Bontang, dan usulan untuk merelokasi semua buaya telah disampaikan kepada Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik.

Dheny menyebut dua alternatif yang bisa dipertimbangkan, yakni pembangunan penangkaran atau konservasi. Pembangunan penangkaran akan difokuskan pada tempat beranak pinak, sementara buaya-buaya tersebut bisa dikomersilkan.

“Alternatif kedua adalah konservasi Ex situ, dengan peragaan dalam bentuk edukasi, tetapi tanpa interaksi langsung seperti mencium, memeluk, dan tidur bersama hewan buas,” ujarnya, Rabu (11/15) kemarin.

Dirinya juga menyampaikan bahwa pengelola bukan dari pemerintah, melainkan lembaga lain seperti koperasi, yayasan, Badan Usaha, CV, dan PT. Dheny menekankan bahwa diskusi tidak hanya tentang satu buaya, tapi seluruhnya, mengingat ada regulasi terkait pembangunan penangkaran atau konservasi.

Sebelum memutuskan rencana penangkaran atau konservasi, Pemerintah Kota Bontang harus memastikan tidak adanya konflik antar warga. Dheny menegaskan agar tidak ada polemik warga sendiri,

“Segingga setelah situasi warga kondusif, baru kemudian membahas langkah-langkah berikutnya,” jelasnya.

Dheny juga menyoroti bahwa BKSDA Kaltim tak seharusnya dijadikan kambing hitam atas pengangkutan Buaya Riska dari Sungai Guntung. Relokasi awalnya dilakukan berdasarkan usulan warga, dan Dheny meminta agar Pemerintah Kota Bontang mempertimbangkan rencana pengembalian buaya .

“Pengembalian harusnya lebih bijak tanpa adanya interferensi dari daerah lain,” tandasnya.(Adv/DPRD Bontang)