Inspeksi DPRD Kota Bontang Temukan Kendala Legalitas di Perumahan Griya Wisata

Anggota Komisi III DPRD Kota Bontang, Agus Suhadi (Romi/Koran Kaltim)

BONTANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang kembali melakukan inspeksi mendadak di Perumahan Griya Wisata, Bontang Kuala, yang dinilai masih menghadapi polemik serius terkait legalitas, Selasa (14/11) kemarin.

Dengan sekitar 150 kepala keluarga (KK) yang tinggal di perumahan tersebut, perbaikan dan pembangunan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) terkendala oleh masalah hukum.

Anggota Komisi III DPRD Kota Bontang, Agus Suhadi, mengungkapkan bahwa pemenuhan fasum dan fasos telah menjadi desakan warga setempat selama beberapa waktu, terutama terkait dengan listrik dan air. Ia menyoroti beberapa catatan terkait dengan status legalitas musala, pembangunan jalan umum, dan drainase yang perlu diselesaikan oleh pengembang.

“Kami sidak lagi, karena keluhan juga kembali disuarakan oleh masyarakat,” jelasnya.

Ia pun memberi catatan lain terkait hal yang harus diselesaikan oleh developer, di antaranya status legalitas musala yang masih menggantung, pembangunan jalan umum, hingga drainase.

“Itu sudah kewajiban dari pengembang. Dan masyarakat harus mendapatkan haknya,” tegasnya.

Kabid Prasarana, Sarana, dan Utilitas Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Kota Bontang, Andi Ilham, menjelaskan bahwa beberapa pembangunan sebelumnya telah dilakukan oleh pengembang, tetapi akses ke area tersebut terhambat. Dia menyatakan bahwa dengan disahkannya perda, semua perbaikan dapat dilakukan.

“Tahun ini, satu paket pengerjaan perbaikan jalan telah dilakukan,” terangnya.

Perwakilan Pengembang, Yudha menjelaskan bahwa pihaknya memang mengalami kendala terkait pengaturan tata ruang oleh provinsi yang telah ditandatangani. Meskipun surat izin telah dipegang, kawasan tersebut menjadi jalur hijau menurut tata ruang yang berlaku.

“Kami berharap agar pemecahan dapat dilakukan setelah mengajukan permohonan kepada DPKPP,” tandasnya.(Adv/DPRD Bontang)