Jurnaltoday.co – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menetapkan lima kawasan pedesaan sebagai fokus pembangunan terintegrasi, dengan anggaran sebesar Rp100 miliar per tahun untuk masing-masing kawasan.
Namun, dana tersebut tidak langsung diberikan kepada desa. Sebaliknya, pelaksanaannya dilakukan secara kolaboratif oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa penetapan kawasan dan besaran anggaran itu merupakan hasil koordinasi bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
DPMD Kukar turut terlibat dalam perencanaan awal untuk memastikan bahwa pembangunan desa tidak lagi terkotak-kotak berdasarkan sektor masing-masing.
“Yang ditekankan adalah kerja sama antar OPD. Dana 100 miliar ini bukan diberikan ke satu OPD, melainkan akan dijalankan bersama sesuai prioritas kebutuhan di kawasan itu,” ujar Arianto, Sabtu (5/7/2025).
Ia menjelaskan bahwa setiap kawasan pedesaan akan ditangani secara lintas sektor. Misalnya, untuk kebutuhan infrastruktur akan dilaksanakan oleh Dinas PUPR atau Dinas Perkim, sementara sektor pertanian, perkebunan, hingga perikanan akan ditangani oleh OPD teknis sesuai bidangnya.
“Kalau berkaitan dengan infrastrukturnya, tentu PU dan Perkim. Kalau pertanian dan lainnya, akan dijalankan oleh OPD yang kompeten. Semuanya akan masuk dalam satu sistem kolaboratif,” jelasnya.
Arianto menambahkan bahwa peran DPMD Kukar adalah memastikan pendekatan pembangunan kawasan ini tetap berlandaskan pada kebutuhan nyata masyarakat di desa. Karena itu, koordinasi antara OPD, kecamatan, dan desa sangat dibutuhkan agar pelaksanaannya tepat sasaran.
“Yang terpenting adalah kolaborasi semua OPD yang beririsan atau berkaitan dengan program-program tersebut,” tutupnya.
