Diskominfo Kukar, Jurnaltoday.co – Pemkab Kukar melalui Edi Damansyah, tandatangani surat perjanjian kerja sama kegiatan perdagangan karbon sektor kehutanan pada kawasan gambut yang berada di luar kawasan hutan dalam wilayah Kabupaten Kukar dengan PT. Tirta Carbon Indonesia, oleh Direktur Utama PT. Tirta Carbon Indonesia Wisnu Tjandra, berlangsung di Pendopo Odah Etam Tenggarong, Selasa (6/5/25).
Dalam hal ini, Bupati mengatakan, bahwa dalam pemeliharaan kelestarian lahan gambut sudah dimulai sejak beberapa dekade, salah satunya dengan pengelolaan lahan basah dan konservasi lahan gambut.
Untuk luas wilayah lahan gambut yang ada di Kukar sendiri tercatat + 110.094 Hektar atau 4,04% dari total luasan kabupaten.
Dan dari total tersebut tersebar di 5 kecamatan, yakni kecamatan Kembang Janggut, Kenohan, Kota Bangun, Muara Kaman dan Muara Wis.
Dan kini menjalin kerja sama dengan PT. Tirta Carbon Indonesia adalah bentuk investasi baru yang bergerak dalam bidang perdagangan karbon.
“Kawasan yang dibentuk ini akan difokuskan pada upaya penghijauan dan pelestarian lingkungan. Untuk itu kerja sama ini akan berjalan dengan baik jika, mulai dari jajaran pemerintahan Tingkat Kabupaten, Kecamatan, hingga kepala desa, untuk mengawal pelaksanaan investasi ini secara serius dan bisa berjalan dengan baik, karena investasi disektor perdagangan karbon ini merupakan hal yang baru,” ungkapnya.
Di sisi lain, Bupati juga berharap dukungan dari masyarakat terkait rencana investasi karbon ini agar dapat berjalan lancar, bukan hanya sekedar memberikan manfaat bagi lingkungan namun juga kesejahteraan masyarakat.
Lalu, untuk kerja sama bersama PT. Tirta Carbon Indonesia merupakan upaya Pemda dalam mendukung program pelestarian rawa dan gambut.
Yang mana, konservasi lahan gambut dapat terwujud melalui pendekatan yang komprehensif dan partisipasi dari pemangku kepentingan serta melakukan tindakan pencegahan dan mitigasi kerusakan lahan gambut.
“Semoga dengan ditandatanganinya Perjanjian kerja Sama ini, menjadi landasan awal Pemkab Kukar dalam turut serta mengurangi dampak emisi gas rumah kaca dan mengatasi perubahan iklim. Sehingga berdampak positif terhadap peningkatan investasi daerah dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi masyarakat, serta meningkatkan kesadaran dan partisipasi aktif dalam menjaga lingkungan.” pungkasnya.
Sekda Sunggono, Kepala DPMPTSP Kukar Alfian Noor juga terlihat hadir dalam acara ini, termasuk Camat dan kades wilayah yang masuk dalam lahan gambut.