Pemkab Kukar Jadi Satu Dari Dua Kabupaten Yang Khusus Kembang Pendamping Desa

Pemkab Kukar Jadi Satu Dari Dua Kabupaten Yang Khusus Kembang Pendamping Desa

Jurnaltoday.co – Melalui DPMD, Pemkab Kukar Telah menyelesaikan proses rekrutmen pendamping desa tahun 2025 dan pendamping yang telah dinyatakan lolos seleksi kini memasuki tahapan penandatanganan kontrak kerja.

Dalam hal ini, Arianto selaku kepala DPMD Kukar mengatakan jika pendamping yang ditugaskan ini punya pengalaman yang beragam.

Yang merupakan hasil rekrutmen baru dan juga hasil promosi dari Pendamping Lokal Desa (PLD).

“Para pendamping kecamatan tidak hanya mengoordinasikan kegiatan di tingkat desa, tetapi juga berperan sebagai penghubung antara desa dan pemerintah kabupaten. Mereka kami tempatkan di empat kecamatan, terutama di wilayah pesisir dan hulu Mahakam,” jelas Arianto.

Saat ini ada 4 kecamatan yang menjadi titik fokus, yakni Samboja Barat, Samboja, Kota Bangun Darat, dan Muara Muntai.

Meski begitu, sejumlah desa dan kelurahan juga menerima tambahan tenaga pendamping, yang sebagian besar berasal dari masyarakat lokal.

Bacaan Lainnya

Peran strategis yang dimiliki oleh pendamping ini adalah untuk memberikan pendampingan terhadap program pembangunan di tingkat desa sesuai dengan rencana RPJMD.

Dan Kukar pun menjadi satu di antara dua kabupaten di Kaltim yang memang secara khusus mengembangkan pendampingan desa.

Salah satu fokusnya adalah mengenai program pembangunan berbasis Rukun Tetangga (RT), dengan alokasi anggaran sebesar Rp50 juta per RT setiap tahunnya.

Nantinya, pendamping ditugaskan memastikan agar pelaksanaan program berjalan sesuai dengan yang direncanakan.

“Kami memberikan mandat kepada para pendamping untuk membantu mendata dan membina lembaga kemasyarakatan desa yang ada. Mereka juga dibekali pemahaman mengenai tugas-tugas wajib yang harus dijalankan pemerintah desa, agar proses pendampingan dapat dilakukan secara maksimal,” ujar Arianto.

Keberadaan pendamping ini juga sebagai upaya perpanjangan tangan pemerintah daerah dalam memperkuat kapasitas daripada tata kelola desa.