KPU Kukar Tetapkan 1.441 TPS Reguler dan 6 TPS Khusus untuk Pilkada 2024

TENGGARONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah menetapkan 1.441 tempat pemungutan suara (TPS) reguler dan enam TPS lokasi khusus untuk Pilkada serentak 2024.

Penetapan ini dilakukan sebagai bagian dari persiapan KPU Kukar dalam menghadapi pemungutan suara yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang.

Dengan penetapan tersebut, jumlah TPS dipastikan tidak akan mengalami perubahan hingga hari pemungutan suara tiba.

Komisioner KPU Kukar Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Purnomo, menjelaskan bahwa jumlah TPS telah melalui proses perencanaan yang matang untuk memastikan setiap pemilih mendapatkan akses yang mudah dan sesuai dengan ketentuan.

“Kami sudah menetapkan jumlah TPS untuk Pilkada serentak 2024 sebanyak 1.441 TPS reguler dan enam TPS lokasi khusus. Jumlah ini telah disesuaikan dengan jumlah pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) serta pertimbangan geografis dan demografis,” ungkap Purnomo, Kamis (7/11/2024).

Purnomo menjelaskan bahwa enam TPS lokasi khusus tersebut ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan beberapa lokasi perusahaan yang berada di wilayah Kukar.

TPS khusus ini didirikan untuk mengakomodasi pemilih yang memiliki keterbatasan akses ke TPS reguler, seperti narapidana di Lapas dan pekerja di perusahaan-perusahaan besar yang jauh dari permukiman penduduk.

“TPS khusus ini sangat penting agar hak pilih warga yang berada di lokasi terbatas, seperti di Lapas atau area perusahaan, tetap terjamin,” ujar Purnomo.

Penetapan TPS khusus ini, lanjut Purnomo, merupakan salah satu bentuk komitmen KPU Kukar untuk menjamin hak pilih semua warga negara, tanpa terkecuali.

Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Pemilu yang mengatur bahwa setiap warga negara yang memenuhi syarat berhak memberikan suaranya, meskipun mereka berada di lokasi yang sulit diakses atau terbatas.

Purnomo menekankan bahwa partisipasi masyarakat dalam Pilkada sangat penting untuk memastikan proses demokrasi berjalan dengan baik.
Oleh karena itu, KPU Kukar berharap dengan segala persiapan yang dilakukan, termasuk penetapan TPS dan sosialisasi yang masif.

“Kami berharap masyarakat Kukar dapat menggunakan hak pilihnya dengan bijak dan aktif berpartisipasi dalam Pilkada mendatang. Pilihan mereka akan sangat menentukan arah pembangunan daerah,” kata Purnomo.(Adv)