KUTAI KARTANEGARA, JURNALTODAY.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 20 kecamatan di wilayah Kukar.
Bimtek ini berlangsung selama tiga hari, mulai dari 16 hingga 18 September 2024, bertempat di Hotel Puri Senyiur Samarinda, Kalimantan Timur.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas PPK dalam menangani pelanggaran administrasi selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Menurut pihak KPU, pelatihan ini difokuskan pada aspek hukum agar seluruh peserta dapat lebih memahami peraturan yang berlaku dan siap menghadapi kemungkinan terjadinya pelanggaran selama proses pemilihan.
“Kegiatan Bimtek ini dilakukan untuk memberikan pemahaman mendalam terkait pelanggaran administrasi dalam Pilkada serentak 2024,” beber Purnomo, Komisioner KPU Kukar.
Purnomo menjelaskan narasumber dalam kegiatan ini meliputi praktisi hukum, pihak internal KPU, serta perwakilan dari kejaksaan yang diharapkan mampu memberikan wawasan komprehensif kepada para peserta.
Dengan adanya Bimtek ini, KPU Kukar berharap agar seluruh anggota PPK dapat mengantisipasi potensi pelanggaran administrasi dan mampu menangani berbagai persoalan hukum yang mungkin muncul selama tahapan pemilihan berlangsung.
“Kami ingin memastikan semua anggota PPK siap menghadapi tantangan, terutama dalam menyelesaikan sengketa pemilu,” tambahnya.
Purnomo optimis melalui pelatihan ini, PPK akan memiliki kemampuan yang lebih baik dalam menyikapi berbagai tantangan di lapangan, sekaligus memastikan penyelenggaraan Pilkada Kukar berjalan sesuai aturan dan tertib hukum.(adv/mus)