Samarinda – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) menegangkan antara kelompok tani dari Kabupaten Berau dan perusahaan penambangan batu bara PT Berau Coal.
Forum tersebut membahas ganti rugi lahan yang dituduh digunakan oleh perusahaan, berlangsung di Gedung E Lantai I DPRD Provinsi Kaltim pada Kamis (16/11/2023).
Anggota DPRD Kaltim M Udin menyatakan bahwa masalah muncul karena sebagian warga merasa lahan mereka digunakan oleh PT Berau Coal tanpa adanya ganti rugi.
Ia menyampaikan bawa beberapa kelompok tani melaporkan kegiatan perusahaan yang dilakukan di atas lahan mereka, sementara sebagian lainnya sudah menerima ganti rugi.
“Dari keterangan kelompok tani, PT Berau Coal beraktivitas di lahan mereka, tapi belum ada ganti rugi. Tetapi ada kelompok tani yang lain ada yang dapat ganti dari perusahaan. Inilah kelompok tani adukan ke DPRD Kaltim melalui Komisi I,” ungkap M Udin.
Rapat ini dihelat untuk menciptakan mediasi antara kedua belah pihak. Komisi I DPRD Kaltim berupaya mendengarkan argumen dari kelompok tani dan PT Berau Coal, sekaligus meminta dokumen-dokumen terkait pembayaran ganti rugi yang dianggap belum dilaksanakan sepenuhnya oleh perusahaan.
“Kami meminta dokumen-dokumen keseluruhan yang dianggap telah dibayarkan oleh Berau Coal, yang dianggap oleh masyarakat belum dibayarkan, tolong kasih ke kita, sehingga kita bisa telaah mana lokasi-lokasi yang belum dibayarkan oleh Berau Coal,” imbuhnya.
Selain itu, isu lain yang muncul adalah dugaan penambangan di luar konsesi atau pemberian hak. PT Berau Coal, yang beroperasi di bawah naungan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B), diduga menambang di luar batas konsesi hutan.
Udin juga menegaskan kalau Komisi I berencana untuk turun langsung ke lokasi untuk memeriksa kebenaran informasi yang diberikan oleh masyarakat dan perusahaan.
Ia pun berharap agar PT Berau Coal menghadirkan perwakilan yang berkompeten dalam rapat selanjutnya.
“Berharap di rapat selanjutnya, PT Berau Coal agar menghadirkan orang yang berkompeten dan bisa mengambil keputusan,” pungkasnya.(Adv)