Ketua Komisi II DPRD Kaltim Soroti Parkir Liar di Ir Sutami, Minta Penyelesaian Cepat

Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Nidya Listiyono

Samarinda – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Nidya Listiyono, mengungkapkan keprihatinan terhadap masalah parkir liar di area pergudangan jalan Ir Sutami.

Ia menyoroti antrian truk Petik Kemas yang parkir di pinggir jalan, menyebutnya sebagai potensi gangguan terhadap aktivitas masyarakat dan pemicu kemacetan, (16/11/2023).

“Hal ini disampaikan, artinya buat keselamatan semua pihak termasuk pemilik truck petik Kemas tersebut dan menanggulangi kemacetan yang terjadi,” ungkap Nidya.

Politisi dari Partai Golkar ini mengajukan solusi yang melibatkan pemerintah Kota Samarinda dan Pemerintah Provinsi Kaltim.

Ia mendesak agar kedua pihak bersama pengusaha truk dan asosiasi terkait duduk bersama untuk menemukan solusi terhadap masalah parkir liar di area pergudangan.

“Kalo perlu dibuatkan lapangan parkir yang kemudian disewakan tapi harus septic. Sangat disayangkan sepanjang area pergudangan jalan Ir Sutami sangat mudah dijumpai truk petik kemas yang parkir di pinggir jalan, bahkan di tanjakan ini sangat berbahaya,” lanjutnya.

Nidya menegaskan bahwa langkah tersebut ditempuh demi keselamatan dan untuk tidak mengganggu bisnis yang berlokasi di area pergudangan. Ia menyarankan agar pengusaha truk melakukan parkir yang benar di tempat yang memang diperuntukkan sebagai area parkir.

“Secepatnya harus menyiapkan area parkir khusus demi kebaikan bersama dan solusi lain yang tidak melanggar aturan,” pungkasnya.(Adv)