DPRD Bontang Akan Lakukan Audiensi ke Kementerian Soal Larangan Guru Non-ASN

Andi Faizal Sofyan Hasdam, Ketua DPRD Kota Bontang.

JURNALTODAY.CO, BONTANG – DPRD Kota Bontang bersama Pemerintah Kota dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan berencana melakukan audiensi ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah terkait kebijakan larangan guru non-ASN mengajar di sekolah negeri mulai 2027.

Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk menyampaikan langsung kondisi kebutuhan tenaga pengajar di Bontang yang hingga kini masih sangat bergantung pada guru honorer.

Menurutnya, kebijakan pusat memang menjadi kewenangan kementerian. Namun pemerintah daerah perlu menyampaikan kondisi di lapangan agar aturan yang diterapkan tidak justru menimbulkan persoalan baru di dunia pendidikan daerah.

“Kami bersama Disdikbud dan Komisi I akan mencoba melakukan koordinasi serta audiensi agar kondisi daerah juga bisa menjadi pertimbangan,” ujarnya, Jumat (8/5/2026).

Ia menjelaskan, jumlah guru yang memasuki masa pensiun setiap tahun terus meningkat. Pada 2026 saja tercatat lebih dari seratus guru telah pensiun, sementara tahun depan puluhan tenaga pengajar lain juga akan memasuki masa purna tugas.

Kondisi tersebut dinilai membuat kebutuhan guru semakin mendesak. Jika penggunaan tenaga non-ASN dihentikan tanpa adanya skema pengganti, maka sejumlah sekolah dikhawatirkan akan mengalami kekurangan tenaga pengajar.

Bacaan Lainnya

Andi Faizal menilai pemerintah pusat perlu menghadirkan kebijakan yang lebih fleksibel agar daerah tetap dapat memenuhi kebutuhan pendidikan masyarakat.

Ia berharap audiensi yang akan dilakukan nantinya dapat menghasilkan solusi terbaik, termasuk kemungkinan adanya mekanisme khusus bagi daerah yang masih kekurangan guru.

“Yang ingin kami sampaikan adalah kondisi nyata di daerah, karena kebutuhan tenaga pengajar memang masih sangat besar,” pungkasnya.(adv)