Keluhan Pedagang Pasar Induk Sangatta Utara, Pasar Tumpah Ganggu Pendapatan dan Tertib Kota

Foto, Anggota DPRD Kaltim, Agus Aras

Samarinda – Keluhan dari para pedagang di Pasar Induk Sangatta Utara terkait munculnya fenomena Pasar Tumpah di Sangatta Utara, Kutai Timur, mendapat sorotan dari Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Agus Aras.

Pasar Tumpah ini telah berdampak pada penurunan jumlah konsumen di Pasar Induk, menyulut kekhawatiran akan gangguan pada pendapatan pedagang serta keteraturan kota.

Agus Aras mengungkapkan kekhawatirannya terhadap keluhan yang disampaikan oleh pedagang di Pasar Induk, yang mengeluhkan penurunan signifikan dalam jumlah konsumen.

“Pasar Induk seharusnya menjadi pusat transaksi, namun keluhan ini menyoroti adanya aktivitas pedagang di luar wilayah Pasar Induk,” ujarnya.

Meskipun Pasar Induk Sangatta Utara memiliki luas 6 hektare yang mampu menampung pedagang dan pembeli dengan lebih teratur, fenomena pasar tumpah tetap menimbulkan dampak negatif.

“Kehadiran pasar tumpah ini bisa mengganggu aktivitas jual-beli, serta kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena hanya pedagang di Pasar Induk yang berkontribusi,” paparnya.

Selain dampak ekonomi, Agus menyoroti gangguan pada arus lalu lintas dan estetika kota yang disebabkan oleh pasar tumpah yang beroperasi di pinggir jalan. Dia meminta kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk mengambil langkah-langkah penertiban terhadap pasar tumpah ini.

“Pemkab Kutim harus bertindak tegas. Pedagang pasar tumpah perlu diarahkan kembali ke Pasar Induk yang telah disediakan tempatnya,” tegas Agus.

Agus juga menekankan bahwa jika kondisi ini terus berlanjut, pedagang mungkin akan merasa diabaikan oleh pemerintah.

“Pemerintah harus memastikan pedagang diberi tempat di Pasar Induk sesuai dengan tujuan awal pembangunannya,” pungkasnya. (Adv)