Hepni Minta BPKAD Ambil Langkah Tegas Terkait Kendaraan Dinas ASN yang Purnatugas

Ketua Komisi B DPRD Kutai Timur (Kutim) Hepnie Armansyah

Sangatta – Ketua Komisi B DPRD Kutai Timur (Kutim) Hepnie Armansyah mengenai pengembalian kendaraan dinas oleh mantan pejabat dan pegawai pemerintah daerah yang sudah pensiun atau purnatugas, Komisi B DPRD Kutim berencana untuk mengambil langkah konkret.

Hepnie Armansyah menyatakan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan BPKAD Kutim untuk memperoleh data yang akurat terkait kendaraan dinas yang masih dimanfaatkan oleh mantan pegawai pemerintah daerah.

Dalam pernyataannya, ia mengungkapkan ketidakjelasan mengenai jumlah aset kendaraan dinas yang belum dikembalikan, dan kini Komisi B DPRD Kutim akan meminta klarifikasi melalui BPKAD.

“Kami belum tahu berapa banyak aset kendaraan dinas yang masih dimanfaatkan oleh mantan pegawai pemda. Kami akan minta datanya ke BPKAD Kutim,” kata Hepnie pada Kamis (16/11/2023).

Selain itu, Hepnie juga menegaskan pentingnya tindakan etika dengan mengembalikan kendaraan dinas saat sudah pensiun.

Ia meminta agar para pensiunan segera menertibkan kendaraan dinas yang masih mereka gunakan, merujuk pada prinsip etika yang baik.

“Kami meminta segera menertibkan kendaraan dinas yang masih digunakan oleh pegawai purnatugas, karena itu etika yang baik,” tambahnya.

Selanjutnya, politisi PPP itu juga mengusulkan agar pemerintah daerah segera melakukan pelelangan cepat untuk kendaraan dinas yang tidak lagi digunakan.

Hepnie menjelaskan bahwa langkah ini penting untuk mencegah turunnya nilai ekonomis kendaraan dinas, yang dapat menyebabkan kerugian bagi pemerintah. “Banyak kendaraan dinas yang dibiarkan begitu saja, saya meminta agar bisa dilelang, agar tidak menimbulkan kerugian yang besar,” tandas.(Adv/DPRD Kaltim)