DPRD Kutim Sosialisasikan Program “KITA BISA” untuk Reformasi Keuangan Transparan

SANGATTA – DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar sosialisasi program inovatif bertajuk “KITA BISA” pada 4 November 2024 di Gedung DPRD Kutim. Program ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan dengan mengedepankan prinsip Kinerja, Integritas, dan Akuntabilitas. Acara ini dihadiri oleh tokoh-tokoh penting seperti Ketua DPRD Jimmi, Wakil Ketua DPRD Hj Prayunita Utami, Sekretaris DPRD Juliansyah, dan sejumlah pejabat utama lainnya.

Jainuddin, Kepala Bagian Program dan Keuangan DPRD Kutim yang juga merupakan peserta Diklat PKA KDOD LAN Samarinda, menyampaikan bahwa “KITA BISA” hadir sebagai solusi atas kebutuhan peningkatan tata kelola keuangan di lingkungan DPRD Kutim. “Buku Pedoman Pengelolaan Keuangan menjadi panduan bagi semua unsur di DPRD. Pedoman ini mengatur mulai dari mekanisme Surat Pertanggungjawaban (SPJ), verifikasi belanja, perpajakan, hingga hak keuangan anggota dewan,” jelasnya.

Program ini bertujuan untuk mengurangi potensi temuan yang kerap ditemukan oleh pihak Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Jainuddin menekankan pentingnya prosedur keuangan yang sesuai aturan agar tidak ada celah yang bisa mengganggu kredibilitas DPRD. “Kami ingin prosedur yang diterapkan benar-benar sesuai aturan, sehingga tidak ada ruang bagi ketidaksesuaian yang dapat merusak kredibilitas DPRD di mata publik,” tambahnya.

Selain di DPRD, program ini diharapkan dapat diimplementasikan di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kutim. Jainuddin mengungkapkan rencana untuk menyosialisasikan Buku Pedoman Pengelolaan Keuangan ke berbagai dinas dan badan pemerintahan. “Jika seluruh SKPD menjalankan prinsip yang sama, maka langkah menuju birokrasi yang bersih dan profesional akan semakin nyata,” katanya.

Program “KITA BISA” mendapat sambutan positif dari para hadirin yang mengapresiasi langkah DPRD dalam memperbaiki sistem pengelolaan keuangan. “Ini bukan hanya soal teknis, tapi juga sebuah komitmen untuk membangun pemerintahan yang lebih bersih dan berwibawa demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kutai Timur,” ujar Jainuddin penuh optimisme.

Dengan diluncurkannya program ini, DPRD Kutim berharap dapat menanamkan budaya kerja yang transparan dan bertanggung jawab, menjadikan tata kelola keuangan sebagai pilar penting dalam pemerintahan yang berintegritas.