DPRD Kutim dan Instansi Terkait Siapkan Kunjungan Lapangan untuk Verifikasi Sengketa Lahan

Sangatta, jurnaltoday.co – Rapat mediasi yang dilakukan antara warga Desa Sepaso Selatan, Kecamatan Bengalon, dan PT Kemilau Indah Nusantara (KIN) menandai awal dari langkah-langkah lanjutan yang direncanakan oleh DPRD Kutai Timur. Eddy Markus Palinggi, anggota dewan yang aktif menangani isu ini, menegaskan bahwa DPRD akan melakukan kunjungan lapangan guna meninjau langsung lokasi yang dipermasalahkan.

Dalam pernyataannya, Eddy menjelaskan bahwa kunjungan ini akan melibatkan berbagai dinas terkait, termasuk Dinas Perkebunan, Dinas Pertanahan, dan Dinas PUPR Bidang Penataan Ruang, untuk memastikan pengecekan berlangsung dengan baik. “Kami akan memastikan bahwa semua proses dilakukan secara transparan dan adil agar kepentingan warga dan perusahaan sama-sama diperhatikan,” ungkap Eddy.

Tinjauan lapangan ini dipandang penting untuk memberikan kejelasan hukum terkait status tanah dan mencegah konflik berkepanjangan. Mediasi sebelumnya merupakan salah satu inisiatif Komisi A DPRD Kutim dalam menangani sengketa agraria yang cukup kompleks di wilayah tersebut. Keterlibatan instansi terkait diharapkan bisa menghasilkan solusi yang komprehensif dan adil.

Harapan masyarakat Desa Sepaso Selatan agar hak-hak mereka dihormati sangat tinggi. Sementara itu, PT KIN menunjukkan itikad baik dengan menyatakan kesiapan untuk menjalani proses sesuai aturan yang berlaku. Kedua belah pihak sepakat menunggu hasil kunjungan lapangan sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

Komisi A DPRD Kutim berkomitmen untuk menyampaikan hasil verifikasi kepada pimpinan DPRD dan pihak-pihak terkait lainnya sebagai dasar penyusunan langkah strategis berikutnya. Langkah ini diharapkan menjadi jalan menuju penyelesaian damai yang menguntungkan semua pihak. (ADV/ DPRD Kutim)