DPRD Kaltim Menginginkan Perusahaan yang menggunakan Kendaraan Beroperasi di Kaltim Pakai Nomor Polisi Kaltim

Nidya Listiyono, ketua Komisi II DPRD Kaltim

Samarinda – Perusahaan yang menjalankan operasi sering kali memiliki kendaraan yang dibawa dari luar daerah. Nidya Listiyono, ketua Komisi II DPRD Kaltim, menekankan bahwa alat berat yang beroperasi harus memiliki nomor polisi atau plat yang berasal dari Kaltim.

Ini diajukan karena dia percaya bahwa Kaltim akan mendapatkan lebih banyak PAD dari pajak mobil.

“Semua kendaraan alat berat yang beroperasi di Kaltim harus berplat KT, sehingga bermanfaat bagi pendapatan asli daerah Kaltim,” kata Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono belum lama ini.

Dirinya akan menghubungi perusahaan yang masih menggunakan alat berat dari luar daerah untuk meminta kejelasan. Selain itu, dia menyatakan bahwa DPRD Kaltim tengah sedang membuat peraturan tentang penggunaan alat berat tersebut.

Karena kendaraan belum mengubah data mereka ke Kaltim, kewajiban pajak tidak dapat dimasukkan.

“Jadi perusahaan siap untuk mengumpulkan data kendaraan, kalau masih ada yang dari luar kami minta untuk mutasi dan bayar harus ke Kaltim,” ungkapnya.

Oleh karena itu, pria yang dikenal sebagai Tiyo itu sedang berusaha mendorong perusahaan yang ada di Kaltim untuk melakukan pendataan kendaraan mereka.

“Yang jelas sementara ini kami tengah mendorong supaya seluruh perusahaan dapat segera melakukan pendataan itu untuk mendukung peningkatan sumber pendapatan di Kaltim,” pungkasnya. (Adv)