JURNALTODAY.CO, DISKOMINFO KALTIM — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kalimantan Timur menegaskan komitmennya mendukung percepatan penurunan stunting melalui penguatan edukasi, pembinaan desa, serta integrasi program lintas instansi.
Upaya ini dilakukan sejalan dengan strategi pemerintah daerah, khususnya pemetaan lokus dan indikator stunting sebagaimana telah diterapkan secara efektif oleh Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Kepala DPMPD Kaltim, Puguh Harjanto, mengatakan bahwa peran desa dan kelurahan merupakan elemen penting dalam mengidentifikasi keluarga berisiko stunting dan menjalankan intervensi secara tepat sasaran.
“Kita selaras dengan Dinas Kesehatan dalam penanganan stunting. Beberapa kegiatan di DPMPD berkaitan langsung dengan upaya pencegahan, salah satunya pembinaan calon pengantin dan program parenting,” ujar Puguh usai menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting di Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (18/11/2025).
Program pembinaan tersebut telah dilaksanakan di beberapa daerah, di antaranya Penajam Paser Utara (PPU), Kutai Barat, Kutai Timur, Balikpapan, dan sejumlah lokasi lainnya.
Menurut Puguh, edukasi kepada calon pengantin menjadi langkah penting dalam meminimalkan risiko stunting sejak sebelum kehamilan.
Ia juga mengapresiasi strategi Kabupaten Kutai Kartanegara yang dianggap sebagai salah satu yang paling efektif dalam pemetaan keluarga berisiko stunting.
“Strategi Kukar sangat bagus, yaitu memetakan lokus dan indikator. Mana yang masih merah dan kuning diintervensi lebih jauh sesuai kondisi lapangan. Di sini peran antar-OPD menjadi sangat penting,” katanya.
DPMPD, kata Puguh, tidak bekerja langsung pada intervensi gizi seperti pemberian makanan tambahan (PMT). Namun pihaknya berperan pada aspek desain pemberdayaan, peningkatan pemahaman masyarakat, serta penguatan kapasitas desa dalam mengenali dan menangani risiko stunting.
“Kami mungkin tidak langsung pada kegiatan PMT, tetapi pada desain pemberdayaan masyarakat agar mereka memahami perannya dengan baik. Desa dan kelurahan harus paham indikator stunting dan mengetahui lokasi mana yang tingkat stuntingnya tinggi, sehingga intervensi bisa tepat pada lokusnya,” jelasnya.
Puguh menegaskan bahwa program pemberdayaan desa terkait stunting bukan hanya berjalan pada masa pemerintahan saat ini, tetapi sudah dilakukan sejak beberapa tahun lalu.
Hal ini terintegrasi dengan program Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Kelurahan (LKD).
“Program ini sudah berjalan sejak lama, bukan hanya dari Jaspol. Kita selaraskan dengan program LKD, termasuk Posyandu, PKK, dan lembaga masyarakat lainnya,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan penurunan stunting sangat bergantung pada kolaborasi lintas sektor dan kesadaran masyarakat di tingkat tapak.
“Intervensi terbaik dimulai dari desa. Kalau desa memahami indikator stunting dan mengetahui wilayah berisiko, maka penanganannya akan lebih terarah,” pungkasnya.(HYI/ADV/DiskominfoKaltim)
