RUTENG JURNALTODAY.CO – Dr Inosentius Samsul, SH,MH adalah putra Manggarai yang telah lama berkiprah di Kota Jakarta yang kini diusulkan menjadi calon Penjabat Gubernur NTT.
Pria yang biasa dikenal dengan panggilan Sensi ini lahir di Pembe Desa Rana Mese, Kecamatan Congkar, Kabupaten Manggarai Timur, tanggal 10 Juli 1965.
Inosentius Samsul merupakan putra dari bapak Gerardus Ugar dan ibu Anastasi Ginang. Ia anak pertama dari delapan bersaudara.
Melansir kitakatolik.com, pada tahun 1978 Inosentius Samsul masuk Seminari Menengah Santo Pius ke-XII Kisol Flores. Sensi tidak melanjutkan pendidikan untuk calon imam. Dia memilih masuk Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (UGM) jurusan Hukum Tata Negara.
Setelah menyandang gelar sarjana hukum, Inosentius Samsul ke Jakarta mengikuti tes untuk posisi tenaga ahli Setjen DPR RI dan dinyatakan lulus.
Maret 1990, Inosentius Samsul digodok dan dipersiapkan oleh 15 dosen Universitas Indonesia untuk menjadi bagian dari wadah pemikir atau think tank dari DPR RI.
Tahun 1995, belajar Hukum Ekonomi dengan konsentrasi Perdagangan Internasional di Pasca Sarjana Fakultas Hukum Universitas Tarumanegara, Jakarta.
Kemudian meraih gelar doktor (S3) dalam bidang hukum Ekonomi, diambil di Universitas Indonesia.
Inosentius Samsul telah menikah dan dikarunia tiga orang anak, masing-masing Mikhael, Grace dan Cita.
Dikutip dariberbagai sumber, Dr Inosentius Samsul dilantik menjadi Kepala Badan keahlian DPR RI pada 14 Oktober 2020.
Sebelumnya, di periode 1990-1995, Inosentius mengawali karier dengan menjadi staf Setjen DPR RI.
Usai lima tahun menjadi staf Setjen DPR RI, pria yang disapa Sensi itu kemudian menjabat Peneliti Bidang Hukum Setjen DPR RRI selama 1995-2015.
Pada tahun 2015, dirinya dipercayakan menjadi menjadi Kepala Pusat Perancangan UU Badan Keahlian DPR RI hingga tahun 2020.
Sejak tahun 2020, Inosentius Samsul kemudian dipercaya menjadi Kepala Badan keahlian Setjen DPR RI yang membawahi lima pusat keahlian untuk mendukung kelancaran pelaksanaan dan tugas DPR. Berikut lima pusat keahlian yang menjadi tanggung jawab kerja Inosentius Samsul.
Pertama, Pusat Perancangan UU, bertugas menyiapkan naskah akademik.
Kedua, Pusat Pemantauan Pelaksanaan UU, bertugas mengevaluasi UU dan menyiapkan keterangan DPR untuk sidang di Mahkamah Konstitusi.
Ketiga, Pusat Kajian APBN, bertugas membuat kajian dalam penyusunan APBN
Keempat, Pusat Kajian Akuntabilitas Keuangan Negara, dengan tugas melakukan kajian terhadap temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kelima, Pusat Penelitian, bertugas melakukan penelitian.
Saat ini, selain bekerja di Setjen DPR RI, Inosentius Samsul mengajar di Universitas Katolik Atmajaya, Universitas Mahendradatta Bali, Universitas Indonesia dan Universitas Pancasila. (*)