Dispora Kaltim Dorong Implementasi Perda Kepemudaan untuk Generasi Muda

Keterangan foto: Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim, Agus Hari Kesuma

Samarinda, Jurnaltoday.co – Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Kepemudaan menjadi tonggak penting bagi pembinaan generasi muda di Kalimantan Timur (Kaltim).

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim, Agus Hari Kesuma, menyatakan bahwa perda ini memberikan landasan kuat untuk mendukung berbagai kegiatan kepemudaan di wilayah tersebut.

“Kami bersyukur dengan adanya perda ini, yang dapat menjadi sarana bagi pemuda untuk berkembang. Pemuda adalah generasi penerus bangsa,” ujar Agus Hari Kesuma, Kamis (14/11/2024).

Dispora Kaltim juga berupaya memastikan pemuda memahami pentingnya peran mereka dalam pembangunan. Perda ini diharapkan dapat menjadi panduan dalam menciptakan pemuda yang unggul, kreatif, dan berdaya saing di tingkat nasional maupun internasional.

“Pemuda memiliki peran besar dalam kemajuan bangsa. Oleh karena itu, kita harus memastikan mereka memahami peran mereka dan menjadi pemuda yang unggul serta berdaya saing,” jelasnya.

Sebagai bagian dari implementasi perda tersebut, Dispora Kaltim menghadirkan narasumber yang terlibat langsung dalam penyusunan Perda Kepemudaan. Hal ini dilakukan agar generasi muda mendapatkan pemahaman yang komprehensif.

Bacaan Lainnya

“Kami juga menghadirkan narasumber yang merupakan pelaku sejarah terciptanya perda kepemudaan ini,” pungkas Agus.(Myg/Adv)