Disnakertrans Kaltim Siapkan Reskilling Tenaga Kerja Hadapi Transisi Energi

Foto : Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim, Rozani Erawadi/HYI/Jurnaltoday.co

JURNALTODAY.CO, DISKOMINFO KALTIM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memastikan kesiapan menghadapi perubahan struktur ketenagakerjaan akibat pergeseran bauran energi nasional. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim, Rozani Erawadi, menegaskan bahwa pekerja yang berpotensi terdampak akan diprioritaskan untuk mengikuti program peningkatan kompetensi agar dapat beradaptasi dengan arah industri baru.

“Terkait ancaman tenaga kerja ketika ada bauran-bauran energi, kalau memang masih bisa dilakukan reskilling, ya itu yang akan kita lakukan. Reskilling itu tentu dilakukan bersama-sama,” ujar Rozani di Samarinda, Minggu (23/11/2025).

Ia memastikan bahwa pemerintah pusat dan daerah telah menyiapkan peta jalan transformasi tenaga kerja untuk menghadapi pergeseran industri dari sumber energi konvensional menuju energi baru dan terbarukan (EBT).

“Pasti ada peta jalannya, baik dari kementerian maupun pemerintah daerah. Insyaallah tidak ada masalah,” tegasnya.

Menurut Rozani, salah satu perubahan terbesar akan terjadi pada tenaga kerja sektor pertambangan, yang selama ini menjadi salah satu tulang punggung ekonomi Kalimantan Timur.

Transformasi industri diperkirakan akan memengaruhi struktur usaha dan unit bisnis perusahaan.

“Seperti transformasi tenaga kerja dari yang bekerja di sektor tambang menuju sektor lain, itu nanti pasti ada arahnya. Mungkin saja unit bisnisnya bergeser ke energi baru dan terbarukan. Kalau unit bisnisnya bergeser, karyawannya tentu harus reskilling,” katanya.

Sebagai langkah antisipatif, Disnakertrans akan memperkuat program pelatihan ulang melalui Balai Latihan Kerja (BLK) maupun Pusat Pelatihan Produktivitas dan Pengembangan (PPPP).

“Kita bisa bantu melalui pelatihan reskilling, baik dari PPPP maupun melalui BLK,” ujarnya.

Rozani menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada perusahaan yang secara resmi melaporkan program reskilling atau upskilling tenaga kerjanya terkait transisi energi.

Namun, pemerintah daerah akan berkolaborasi dengan kementerian untuk menyiapkan seluruh standar dan fasilitas pendukung.

“Untuk contoh perusahaan yang sudah melakukan reskilling atau upskilling, saat ini belum ada. Tetapi nanti bersama kementerian kita akan menyiapkan SKKNI, sarpras, dan instrukturnya untuk energi baru dan terbarukan,” ungkapnya.

Saat ini Disnakertrans Kaltim juga tengah memetakan kebutuhan tenaga kerja masa depan, terutama pada industri-industri baru yang diproyeksikan tumbuh di wilayah Kaltim seiring pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dan pergeseran menuju energi bersih.

“Sekarang kita juga sedang menghitung perencanaan kebutuhan tenaga kerjanya,” kata Rozani.(HYI/ADV/DiskominfoKaltim)