Samarinda – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur (Kaltim) mengumumkan komitmennya untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang berdaya saing dan berakhlak mulia, menyambut kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN).
Kepala Bidang Pembinaan SMK, Surasa, menjelaskan bahwa langkah pertama yang diambil adalah mengadakan sertifikasi kompetensi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang berkedudukan di satuan pendidikan atas lisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
“Untuk menyiapkan SDM yang berdaya saing, Kami telah mengadakan sertifikasi kompetensi oleh pihak pertama, yaitu LSP yang berkedudukan disatuan pendidikan atas lisensi Badan Nasional Sertiifikasi Profesi (BNSP)” ungkapnya.
Dalam upaya menyiapkan SDM yang berdaya saing, Surasa menyatakan bahwa mereka telah melaksanakan sertifikasi kompetensi untuk sekitar 21.640 peserta didik.
Namun, ia juga mencatat bahwa sebagian siswa tidak mendapatkan akses sertifikasi karena terjadi perubahan regulasi, terutama dalam skema sertifikasi di bidang jasa konstruksi.
“Kita sudah melaksanakan seluruh peserta didik itu yang mendapat layanan akses sertifikasi oleh LSP kurang lebih diangka 21.640, sisanya itu yang belum mendapat akses karena terjadi perubahan regulasi terutama untuk skema sertifikasi di bawah bidang jasa konstruksi,” ucapnya.
Surasa menyoroti pentingnya keberagaman skema sertifikasi dan menyatakan bahwa hal itu memerlukan upaya usaha yang ekstra untuk memastikan keberhasilan program sertifikasi.
Meskipun menghadapi kendala, ia menyatakan bahwa pemerintah provinsi Kalimantan Timur tetap berkomitmen untuk meningkatkan daya saing melalui program sertifikasi.
“Kami di SMK itu kan memiliki 65 skema sertifikasi yang berbeda-beda tentu dengan keberagaman itu juga memerlukan upaya usaha yang ekstra dan komitmen yang kuat dari pimpinan untuk memberikan kepastian,” tuturnya.
Legitimasi program ini, lanjutnya, sudah tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 tahun 2016 tentang penyelenggaraan pendidikan.
Dengan demikian, langkah-langkah konkret telah diambil oleh Disdikbud Kaltim untuk memastikan bahwa SDM di daerah tersebut siap menghadapi tantangan di masa depan.
“Pemerintah provinsi Kalimantan Timur tetap berkomitmen dalam peningkatan daya saing, salah satunya melalui sertifikasi yang legitimasinya sudah tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 tahun 2016 tentang penyelenggaraan pendidikan,” tutupnya.
Program sertifikasi kompetensi di SMK menjadi salah satu upaya untuk memenuhi komitmen peningkatan kualitas SDM yang berdaya saing dan berakhlak mulia di tengah perkembangan IKN sebagai Ibu Kota Nusantara. (Adv)
