BEM KM Unmul Desak Polresta Samarinda Tangkap Pelaku Tambang Ilegal di Hutan Unmul

Presiden BEM KM UNMUL, Muhammad Maulana.

SAMARINDA, JURNALTODAY.CO – Kawasan Hutan Pendidikan Universitas Mulawarman (Unmul) kini tengah digrasak oleh oknum yang tak bertanggung jawab. Akibatnya, terjadi kerusakan terhadap salah satu kawasan hutan unmul yang berada di Samarinda.

Berbagai pihak pun angkat bicara, tak terkecuali dari perwakilan lembaga mahasiswa Universitas Mulawarman. Di bawah ini pernyataan mahasiswa yang diwakili oleh Presiden BEM KM UNMUL, Muhammad Maulana dan Menteri LHK BEM KM UNMUL Christian Marcellino. 

Presiden BEM KM UNMUL:

Penting bagi kami bahwa, BEM KM UNMUL, menolak secara tegas aktivitas tambang ilegal ini yang sangat merusak iklim kawasan hutan. Daerah tersebut pun sering digunakan mahasiswa kehutanan untuk pendidikan dan penelitian dalam hal menjalankan mata kuliah.

Kritik ini merupakan bagian penting untuk menjamin keramahan lingkungan dan mencegah terjadi kerusakan yang lebih parah pasca digali oleh oknum yang tak bertanggung jawab.

Cukup sudah semua di acak-acak. Kalimantan dipenuhi dengan galian lubang tambang, jangan sampai pendidikan kawasan hutan Unmul yang juga terkena oleh rakusnya oligarki ini untuk mencari emas hitam.

Bacaan Lainnya

Oleh karena itu, sangat penting bagi kami agar aktivitas tersebut segera dihentikan. Jangan sampai wilayah Unmul juga digrasak oleh pihak luar untuk menggali emas hitam yang justru merusak lingkungan.

Aparat Penegak Hukum harus segera bertindak dan menangkap pelaku atau dalang jalannya aktivitas galian tambang ini, tambang ini kami katakan Sebagai Tambang Ilegal karena tidak memenuhi prosedur yang sesuai dengan aturan.(Muhammad Maulan/Presiden BEM KM UNMUL*).

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) BEM KM UNMUL:

Dari Bulan Agustus tahun 2024 aktivitas pertambangan ini sudah membuat kerugian bagi kawasan Hutan Pendidikan Unmul dengan dampak menyebabkan longsor di daerah sekitar kawasan hutan ini.

Adapun bentuk teguran dari pihak pengelola Kawasan Hutan ini, (Fakultas Kehutanan Umnul), bukannya memberikan efek jera, aktivitas mereka justru semakin membabi buta hingga masuk ke Kawasan Hutan Pendidikan UNMUL.

Pihak Unmul bahkan pernah mendapati mereka sedang melakukan aktivitas sekitar dua hari dengan pelaku prusahaan yang sama. Persoalan ini sudah pernah dimajukan ke tanah hukum namun belum mendapat hasil.

Itu dibuktikan dengan laporan dari Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman ke Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan dan Kehutanan (Gakkum) KLHK dan belum ada tanggapan hingga hari ini.

Kejadian ini tentu sangat memprihatinkan, pasalnya kawasan hutan pendidikan yang diporak-porandakan tambang ilegal itu merupakan satu-satunya kawasan hutan di Samarinda yang dikelola oleh Fahutan Unmul.

Ini merukan hal yang sangat tidak etis karna melakukan aktivitas di kawasan yang sudah memiliki ketetapan nya sekilas terlihat sangat rakus sekali, sangat-sangat disayangkan.

Kami tidak menolak pada pertambangan, melainkan kami menolak keras terhadap proses pembabatan hutan yang semakin menggila.(Presiden BEM KM UNMUL/Menteri LHK BEM KM UNMUL**)