Aset Tidur Bertahun-Tahun, Iswandi Desak Pemkot Samarinda Stop Biarkan Plaza 21 Mangkrak

Gedung Plaza 21 Samarinda

JURNALTODAY.CO, SAMARINDA – Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, meminta Pemerintah Kota Samarinda segera mengoptimalkan pemanfaatan gedung bekas Plaza 21 di kawasan Citra Niaga yang terbengkalai selama hampir 10 tahun terakhir.

Menurut Iswandi, aset milik pemerintah yang dibiarkan tidak beroperasi justru menjadi beban keuangan daerah karena tetap membutuhkan biaya perawatan dari APBD.

“Seharusnya hal ini segera dipikirkan oleh pemerintah kota. Selama gedung itu dibiarkan diam, ada biaya perawatan yang terus dibebankan kepada APBD,” kata Iswandi saat ditemui di Kantor DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat (12/5/2026).

Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu menilai aset daerah seharusnya mampu memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), bukan hanya menjadi aset tidur tanpa fungsi ekonomi yang jelas.

Karena itu, Komisi II DPRD Samarinda berencana memanggil Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Samarinda (BPKAD) untuk mengevaluasi pengelolaan aset milik pemerintah kota secara menyeluruh.

Menurut Iswandi, selama ini pengelolaan aset daerah masih lebih banyak berfokus pada aspek administratif dibanding pemanfaatan ekonomi yang produktif.

Bacaan Lainnya

“Banyak aset yang harus dibicarakan kembali terkait berapa aset daerah yang belum tergarap maksimal, dan berapa yang sudah terverifikasi serta terdata secara faktual,” ujarnya.

Ia juga menyoroti besarnya anggaran pengelolaan aset daerah yang dinilai belum sebanding dengan hasil yang diterima pemerintah maupun masyarakat.

“Karena setiap tahun, anggaran untuk aset daerah ini cukup besar, dan sedikit parameter keberhasilan yang kita lihat dari pengelolaan aset-aset yang kita punya ini,” tegasnya.

Terkait pengaktifan kembali Plaza 21, Iswandi mendorong Pemkot Samarinda membuka kerja sama dengan investor atau pihak swasta agar revitalisasi gedung tidak sepenuhnya bergantung pada APBD.

Menurutnya, skema kerja sama dan bagi hasil dapat menjadi solusi untuk menghidupkan kembali aset tersebut sekaligus meningkatkan PAD daerah.

“Untuk melakukan renovasi, tidak selamanya harus menggunakan APBD, apalagi di tengah kondisi anggaran yang terbatas seperti sekarang. Kita bisa menggandeng pihak swasta melalui skema kerja sama lalu bagi hasil,” pungkasnya.(da/adv)