Samarinda – Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Jasno, memberikan dukungan terhadap keinginan masyarakat di Jalan Tarmidi untuk mengubah lahan bekas bongkaran rumah penduduk di tepian Sungai Karang Mumus menjadi taman yang juga menampung pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) dalam jumlah terbatas.
Jasno menekankan pentingnya menjaga estetika taman dan memastikan bahwa pelaku UMK yang berjualan di sana bertanggung jawab atas kebersihan dan tidak mengganggu lalu lintas serta pejalan kaki.
“Makanya perlu disediakan tempat parkir yang memadai untuk mengakomodasi pengunjung taman dan pelaku UMK,” pintanya (15/5/2024).
Menurut Jasno, dengan penataan yang tepat, taman yang juga berfungsi sebagai tempat berjualan bagi pelaku UMK dapat menjadi ruang publik yang bermanfaat bagi masyarakat, sambil memberikan peluang bagi UMK untuk meningkatkan ekonomi rakyat.
Sebelumnya, Hendra, seorang pekerja serabutan yang tinggal di kawasan Jalan Tarmidi, juga menyuarakan harapannya agar lahan bekas bongkaran rumah di sisi Sungai Karang Mumus dijadikan taman yang juga menampung pelaku UMK.
Dia meyakini bahwa konversi lahan tersebut akan memberikan dampak positif secara sosial dan ekonomi bagi masyarakat sekitar.
“Kita minta Pemerintah Kota Samarinda dapat mempertimbangkan dan mewujudkan gagasan tersebut untuk memperindah kota dan memberikan manfaat bagi warga serta pelaku UMK lokal,” tutupnya. (Adv/ DPRD Kota Samarinda)