Kutai Timur, jurnaltoday.co – Yusri Yusuf, anggota DPRD Kutai Timur, menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan hak-hak petani dan pekebun di Daerah Pemilihan II. Ia menyoroti pentingnya Peraturan Daerah (Perda) yang memastikan perlindungan hukum atas lahan pertanian.
“Saya sejak awal sudah mengajukan diri untuk masuk Komisi B. Fokus utama saya adalah pertanian dan perkebunan, karena wilayah Dapil II mayoritas bergantung pada sektor ini,” ujar Yusri. Menurutnya, perlindungan sektor pertanian harus menjadi prioritas, mengingat peran strategis petani dalam mendukung ekonomi daerah.
Yusri mengungkapkan bahwa banyak masyarakat mengeluhkan kurangnya kepastian hukum terkait lahan mereka. “Masyarakat ingin ada jaminan hukum agar bisa bercocok tanam dengan aman tanpa khawatir tanah mereka diambil tambang,” katanya. Perda ini diharapkan dapat menjadi solusi untuk melindungi lahan pertanian dari ancaman eksploitasi yang merugikan masyarakat lokal.
Selain mendukung kepastian hukum, Yusri menyoroti pentingnya pengelolaan Perusahaan Daerah (Perusda) yang efektif. Ia merencanakan pertemuan dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk membahas restrukturisasi Perusda agar dapat berjalan lebih efisien dan mendukung pertanian.
Dukungan Perda yang menjamin kepastian hukum atas lahan pertanian akan membantu petani bekerja dengan rasa aman. Petani dan pekebun berperan penting dalam pertumbuhan ekonomi Kutai Timur, sehingga kebijakan yang melindungi hak mereka menjadi keharusan untuk memastikan keberlanjutan dan kesejahteraan daerah. (adv)