Wacana Pemanfaatan Air Bekas Lubang Tambang di Bontang, Anggota DPRD Kaltim Ingatkan Potensi Bahaya Logam Berat

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Jahidin

Samarinda – Wacana Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang untuk memanfaatkan air bekas lubang galian tambang (void) PT Indominco sebagai sumber air baku mendapatkan respons dari Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Jahidin.

Meskipun wacana ini dianggap sebagai solusi potensial untuk memenuhi kebutuhan air, Jahidin menyampaikan kekhawatiran terkait kandungan logam berat dalam air tersebut.

“Semoga nantinya air ini akan diteliti oleh para ahli. Jika ahli menyatakan bahwa air ini layak dikonsumsi, tentu kami tidak masalah,” ungkap Jahidin (11/11/2023).

Namun, politisi PKB ini menyebut bahwa beberapa peneliti telah mengemukakan bahwa air yang tampak jernih sekalipun dapat mengandung logam berat yang berpotensi menyebabkan penyakit.

Jahidin mencatat bahwa air limbah tambang yang mengandung logam berat dapat berdampak negatif terhadap kesehatan, khususnya pada sistem pernafasan dan jantung.

Oleh karena itu, ia mendorong untuk melakukan penelitian menyeluruh terkait kualitas air sebelum mengambil keputusan.

“Harus ada pendekatan yang cermat, sehingga bisa bermanfaat positif bagi masyarakat,” tegasnya.

Ia menekankan perlunya mendengarkan pendapat para ahli bidang air untuk memastikan bahwa pemanfaatan air bekas lubang tambang tidak membawa dampak buruk bagi generasi mendatang.

“Situasi ini memerlukan langkah yang hati-hati dan penanganan yang bijaksana untuk memastikan bahwa kebijakan tersebut dapat memberikan manfaat positif tanpa membahayakan kesehatan masyarakat,” pungkasnya.(Adv)