Usai Serangan Siber, Pemkot Bontang Perkuat Pengawasan 154 Aset Digital

Ilustrasi

JURNALTODAY.CO, BONTANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang memperkuat pengamanan infrastruktur digital setelah sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) mengalami serangan siber pada akhir 2025. Upaya tersebut dilakukan melalui pemantauan sistem, penataan aset digital, pengujian keamanan, hingga tindak lanjut terhadap peringatan kerentanan siber.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memastikan transformasi digital berjalan seiring dengan perlindungan data dan keberlangsungan layanan publik.

Hingga akhir 2025, Pemkot Bontang mencatat sebanyak 31 situs web dan 123 aplikasi sebagai aset digital yang dikelola. Dari jumlah tersebut, 28 dari 31 OPD atau sekitar 90 persen telah memigrasikan situs web dan aplikasinya ke domain bontangkota.go.id.

Tiga OPD yang masih dalam proses migrasi adalah Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida). Proses tersebut ditargetkan rampung pada November hingga Desember 2026.

Penataan domain menjadi salah satu langkah untuk membuat pengelolaan aset digital pemerintah daerah lebih terkoordinasi. Dengan pengelolaan yang lebih terarah, pengawasan, pemeliharaan, dan penguatan keamanan diharapkan dapat dilakukan secara lebih efektif.

Di sisi teknis, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bontang melakukan pemantauan berkala terhadap lalu lintas situs web dan aplikasi yang menggunakan server pemerintah daerah. Pengawasan ini bertujuan mendeteksi anomali yang berpotensi mengindikasikan gangguan keamanan, sehingga langkah penanganan dapat dilakukan lebih dini.

Bacaan Lainnya

Pemkot Bontang juga menaruh perhatian pada kesiapan sistem dalam menghadapi kerentanan baru. Pada 22 Oktober 2026, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengeluarkan peringatan terkait kerentanan PHP2Shell. Menindaklanjuti informasi tersebut, Pemkot Bontang melakukan inventarisasi dan mitigasi serta menyampaikan surat edaran melalui Sekretaris Daerah kepada perangkat daerah.

Tindak lanjut dilakukan melalui pemeriksaan versi PHP yang digunakan pada sistem, pembaruan ke versi yang masih didukung, serta penanganan terhadap sistem yang rentan. Apabila risiko belum dapat dimitigasi secara memadai, layanan terdampak perlu dipertimbangkan untuk dinonaktifkan sementara sampai pengamanan dilakukan.

Langkah tersebut menunjukkan bahwa keamanan digital membutuhkan respons cepat terhadap informasi ancaman. Perangkat daerah perlu mengetahui sistem yang digunakan, memastikan pembaruan dilakukan, serta memiliki mekanisme pelaporan ketika ditemukan indikasi gangguan.

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menegaskan bahwa keamanan digital merupakan tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah, bukan hanya Diskominfo.

“Transformasi digital bukan hanya soal menghadirkan layanan secara online. Kita juga harus memastikan sistemnya aman dan data masyarakat terlindungi. Pengalaman menghadapi serangan siber menjadi pelajaran bagi kita untuk terus berbenah, meningkatkan kewaspadaan, dan memperkuat koordinasi antar perangkat daerah,” ujarnya, Rabu (28/9/2026).

Sebagai bagian dari penguatan keamanan, Pemkot Bontang juga menerapkan layanan kriptografi melalui Sandi Data sejak 2024. Penerapan tersebut mendapat apresiasi dari Balai Layanan Kriptografi BSSN, yang menilai Bontang sebagai satu-satunya pemerintah kabupaten/kota di Kalimantan Timur yang telah menerapkan layanan tersebut.

Saat ini, layanan kriptografi telah digunakan untuk pengamanan data pribadi di RSUD Taman Husada Bontang. Pemerintah daerah merencanakan perluasan penerapan ke BKPSDM, kemudian secara bertahap ke Dinas Ketenagakerjaan dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Pengujian keamanan juga menjadi bagian dari langkah pencegahan. RSUD Taman Husada bersama Diskominfo melaksanakan penetration testing setiap dua tahun untuk mengidentifikasi potensi celah keamanan yang dapat dimanfaatkan pihak tidak berwenang.

Sementara itu, evaluasi keamanan digital mencatat nilai Indeks Keamanan Siber (IKASANDI) Bontang sebesar 2,90 untuk aspek keamanan siber, 3,02 untuk kematangan kriptografi, dan 2,88 untuk kematangan penanganan insiden. Seluruh nilai tersebut berada di atas target 2,51 yang ditetapkan.

Capaian tersebut menjadi bahan evaluasi untuk menjaga dan meningkatkan kesiapan sistem digital pemerintah daerah. Pemantauan, pembaruan perangkat lunak, pengujian keamanan, dan koordinasi antar-OPD tetap diperlukan karena ancaman siber terus berkembang.

Dengan penguatan pengawasan dan penataan aset digital, Pemkot Bontang berupaya memastikan layanan pemerintahan tetap berjalan dengan aman dan andal. Keberhasilan transformasi digital tidak hanya diukur dari banyaknya layanan yang tersedia secara daring, tetapi juga dari kemampuan pemerintah menjaga sistem dan informasi yang dipercayakan masyarakat.(ADV/Ir)