Skripsi Tak Lagi Syarat Kelulusan, Solusi Baru untuk Pendidikan Unggul

Foto, Salehuddin, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim

Samarinda – Salehuddin, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, menggulirkan wacana menarik terkait kebijakan mahasiswa yang tak lagi diwajibkan menyelesaikan skripsi untuk kelulusan mereka.

Ia menegaskan bahwa langkah ini bukan untuk merendahkan kualitas pendidikan, melainkan menghadirkan metode alternatif yang dapat menjaga kualitas tanpa beban skripsi.

Menurutnya, skripsi memang merupakan bentuk penting dari karya ilmiah, namun Salehuddin menawarkan solusi penggantinya. Mahasiswa akan diajak untuk melakukan penelitian secara bertahap selama beberapa semester dengan fokus pada pembuatan publikasi ilmiah sebagai pengganti skripsi.

“Dalam konsep ini, mahasiswa akan mencicil penelitiannya selama beberapa tahapan semester dan mempertanggungjawabkannya di akhir semester. Ini memberi waktu yang cukup panjang bagi mereka untuk mendalami penelitian yang menarik bagi mereka,” ujar Salehuddin.

Ia menekankan bahwa perubahan ini tidak boleh mengorbankan mutu pendidikan. Salehuddin menyatakan kekhawatirannya terhadap kemungkinan jika lulusan Indonesia kehilangan daya saing akibat penghapusan skripsi.

“Kualitas pendidikan harus tetap terjaga. Kita harus memastikan bahwa lulusan kita tetap mampu bersaing di tingkat global dengan karya ilmiah yang mereka hasilkan,” tambahnya.

Wacana ini pun mendapat dukungan dari beberapa pihak yang menilai bahwa pendekatan yang ditawarkan Salehuddin dapat menjadi terobosan yang efektif untuk menjaga mutu pendidikan tanpa membebani mahasiswa dengan persyaratan skripsi yang kadang menyita waktu dan energi mereka.

Penggantian skripsi dengan publikasi ilmiah ini masih dalam tahap wacana dan perlu pembahasan lebih lanjut, namun menjadi bukti bahwa terus ada upaya untuk meningkatkan sistem pendidikan tanah air tanpa mengurangi kualitas. (Adv)