SANGATTA – Sebanyak 3.921 pelamar CPNSD (Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memulai tahap seleksi kompetensi dasar (SKD) dengan penuh semangat. Para pelamar ini bersaing ketat untuk memperebutkan 280 formasi yang telah disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Dari jumlah pelamar tersebut, sekitar 2.500 peserta berhasil lolos tahap verifikasi berkas, sementara 1.400 lainnya gugur di tahap administrasi.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim, Misliansyah, menjelaskan bahwa seluruh proses seleksi dilakukan secara daring melalui platform SSCASN-BKN. “Hari pertama tes SKD CPNSD ini dimulai pada pukul 08.00 WITA dan diperkirakan selesai pada pukul 17.00 WITA, dengan empat sesi yang masing-masing diikuti oleh 100 peserta. Rangkaian tes akan berlangsung selama enam hari menggunakan dua ruangan CAT di BKPSDM Kutim,” ujar Misliansyah.
Sebanyak 2.022 peserta mengikuti tes di Sangatta, sedangkan peserta lainnya memilih lokasi tes di luar Kutim. Meski begitu, formasi penempatan tetap dialokasikan di wilayah Kutim. Fleksibilitas lokasi tes ini bertujuan memudahkan peserta dari berbagai daerah untuk mengikuti ujian dengan nyaman.
Sebelumnya, Pemkab Kutim mengajukan sekitar 300 formasi berdasarkan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja (Anjab ABK). Namun, yang disetujui oleh Kemenpan RB hanya 280 formasi. Menurut Misliansyah, penyesuaian seperti ini adalah hal yang umum dan bergantung pada analisis mendalam oleh Tim Panselnas Kemenpan RB. “Tahun 2022-2023, kami mengajukan formasi berdasarkan kebutuhan di Kutim, dengan estimasi 13.000 posisi untuk Anjab ABK, tetapi hanya 280 formasi CPNSD yang disetujui. Kami harap melalui tes tahun ini, seluruh kebutuhan formasi bisa terpenuhi, termasuk di 18 kecamatan Kutim,” tuturnya.
Formasi yang tersedia tahun ini didominasi oleh jabatan di sektor kesehatan dan teknis. Kebutuhan untuk jabatan guru menurun karena banyak posisi sudah terisi melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). “Tahun ini terdapat ribuan guru yang lulus jalur P3K, sehingga mengurangi kebutuhan formasi CPNSD untuk jabatan guru di tahun 2024,” kata Misliansyah.
Kutim juga menghadapi tantangan terkait kekosongan formasi akibat pensiun, mutasi, dan pengunduran diri PNS. Pada tahun 2023, tercatat 135 PNS pensiun dengan alasan usia, meninggal dunia, dan mutasi ke luar daerah. “Per November 2024 ini, ada 119 PNS yang sudah purna tugas, dan dua orang yang pensiun dini atas permintaan sendiri. Formasi kosong ini akan kami usulkan kembali tahun depan,” jelasnya.
Selama pelaksanaan SKD, peserta diwajibkan mengikuti protokol ketat sebelum memasuki ruangan Computer Assisted Test (CAT). Setiap peserta harus melakukan konfirmasi kehadiran dan menyimpan barang-barang pribadi, seperti ponsel dan perhiasan, di loker yang disediakan. Aturan ini diterapkan untuk menjaga kejujuran dan ketertiban selama proses seleksi.
Dengan adanya seleksi yang transparan dan ketat ini, diharapkan CPNS yang terpilih nantinya dapat memperkuat layanan publik di Kutim. Enam hari ke depan akan menjadi momen penting bagi para peserta dalam upaya mereka untuk mendapatkan posisi strategis di pemerintahan daerah.