Samarinda – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub, mengungkapkan keyakinan dan optimisme dalam menuntaskan 10 Raperda sebelum akhir tahun 2023.
“Dengan keyakinan kami, kami bertekad menyelesaikan pembentukan Perda sebelum akhir tahun 2023,” ucapnya pada Jumat (3/11/2023).
Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2023 telah memasukkan 11 Raperda dalam agendanya. Dari jumlah tersebut, satu Raperda akan ditunda hingga tahun depan. Saat ini, tiga Raperda lagi tengah dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus).
“Kami yakin dapat menuntaskan tiga Raperda tersisa sebelum akhir tahun. Semuanya akan diselesaikan,” jelasnya.
Rusman menyatakan bahwa sebagian besar Pansus telah mencapai tahap finalisasi pembahasan, dan kini menunggu evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kami menegaskan bahwa semua akan selesai sebelum pergantian tahun. Kami sedang menunggu evaluasi dari Kemendagri, dan kami berharap proses administratifnya dipercepat. Target kami adalah sebelum pertengahan bulan November,” tambahnya. (Adv)