Rusman Ya’qub Dorong Pemda untuk Menjamin Iuran BPJS Kesehatan bagi Warga Prasejahtera

Foto, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Rusman Ya'qub

Samarinda – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Rusman Ya’qub, menggarisbawahi pentingnya peran Pemerintah Daerah (Pemda) dalam memastikan seluruh warga prasejahtera mendapatkan akses iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Menurutnya, langkah ini tak hanya sejalan dengan kemajuan sistem kesehatan di daerah, melainkan juga merupakan ketaatan terhadap arahan pemerintah pusat serta menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah kabupaten/kota dan provinsi.

“Ketercakupan iuran BPJS bagi warga prasejahtera harus mencapai 100 persen. Ini merupakan kewajiban yang tak terelakkan bagi setiap Pemda,” ucapnya pada Selasa (07/11/23).

Rusman, politisi dari PPP, menegaskan bahwa peningkatan cakupan iuran BPJS ini juga harus diiringi dengan peningkatan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Ia mengungkapkan keprihatinannya terhadap kurangnya kualitas pelayanan BPJS kepada warga.

“Selama ini, BPJS lebih fokus pada pemungutan iuran tanpa memberikan layanan yang responsif dan berkualitas kepada masyarakat,” tambahnya.

Selain dorongan kepada Pemda, Rusman juga mendorong kerjasama yang lebih erat antara BPJS Kesehatan, Pemda, dan rumah sakit. Kolaborasi ini diharapkan dapat menyediakan pelayanan kesehatan yang lebih baik dan dapat dijangkau oleh masyarakat.

“Kami mengharapkan agar keluhan-keluhan terkait layanan BPJS Kesehatan bisa diminimalisir dengan adanya kerjasama yang efektif ini,” tandasnya. (Adv)