Proyek Pembangungan Ruang Kelas SMP Negeri Satu Bontang Mangkrak Kontraktor Masuk Daftar Hitam, DPRD Bontang Geram

Komisi III DPRD Bontang Sidak Pembangunan Ruang Kelas Bermasalah di SMP Negeri Satu Bontang (ist)

BONTANG – Proyek pembangunan ruang kelas SMP Negeri 1 Kota Bontang mengalami penundaan setelah kontrak pelaksanaannya diputus oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) pada hari ini, Senin (11/12) kemarin. Informasi ini terungkap ketika anggota Komisi III DPRD Bontang melakukan sidak di sekolah tersebut.

Ketua Amir Tosina menyatakan kekecewaannya karena proyek harus terhenti, meskipun kebutuhan ruang kelas di SMP Negeri 1 Bontang masih sangat mendesak untuk mendukung proses belajar mengajar.

Amir Tosina menambahkan bahwa situasi ini menjadi risiko bagi pelaksana proyek karena progres pengerjaan masih jauh dari target, yakni Minus 20 persen.

“Perli dilakukan evaluasi menyeluruh, terutama terkait mekanisme lelang di pemerintah,” ujarnya kepada awak media saat kunjungan lapangan.

Faisal, anggota Komisi III, menegaskan bahwa masalah serupa terjadi pada dua proyek pembangunan ruang kelas lainnya di tahun ini, termasuk SMP Negeri 2 yang mengalami progres negatif.

“Pembanguan Dua sekolah sama masalahny. Ini jadi catatan dan evaluasi ke depan,” jelasnya.

Bacaan Lainnya

Dalam menanggapi pemutusan kontrak, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikbud Bontang Nurhadi menyatakan bahwa proses tersebut tidak dapat dihindari karena progres pengerjaan saat ini mencapai minus 20 persen. Dengan demikian, pengerjaan tidak dapat dilanjutkan hingga batas akhir kontrak.

Proyek tersebut, dikerjakan oleh CV Amra Mandiri dengan anggaran sebesar Rp 6,6 miliar, telah masuk daftar blacklist karena progres masih 73 persen, lebih rendah dari target yang ditetapkan.

Nurhadi menyampaikan bahwa anggaran proyek yang telah dialokasikan sebesar Rp3 miliar akan dikembalikan ke kas daerah. Meskipun Disdikbud Bontang sudah berupaya memanggil pihak kontraktor.

“Kontraktor tampaknya telah pasrah dengan kebijakan pemutusan kontrak,” jelasnya.

Akibatnya, pembangunan tidak dapat dilanjutkan pada tahun 2024, dan proyek ini diprediksi akan dilanjutkan pada 2025. Sebagai dampaknya, SMP Negeri 1 Bontang tidak akan dapat menikmati bangunan gedung baru hingga beberapa tahun mendatang.

Nurhadi menyatakan bahwa tidak ada alokasi anggaran untuk proyek ini pada 2024, dan kemungkinan baru dapat dianggarkan kembali pada 2025.

“Kami pertimbangkan untuk memanfaatkan ruang kelas lantai satu proyek tersebut pada tahun depan,” tutupnya.(Adv/DPRD Bontang)