Pj Kades yang Dilantik Pj Bupati Bombana Ditolak Warga

Penyerahan SK Pj Kades Kepala desa pongkalaero | Foto : Istimewa

Jurnaltoday.co – Penjabat Kepala desa Pongkalaero, kecamatan Kabaena yang baru saja dilantik oleh Pj Bupati Bombana, dikabarkan ditolak masyarakat desa setempat. Minggu, 11 Maret 2023.

Penolakan masyarakat terhadap Pj Kades Akhmad Nuryadin tersebut dituangkan dalam surat dengan nomor: 05/BPD-II/2023, ditujukan kepada Penjabat Bupati Bombana.

Dalam surat tersebut, Ketua BPD desa Pongkalaero Abdul Munif menejelaskan, bahwa berdasarkan kesepakatan warga desa setempat bersepakat menolak secara tegas kehadiran saudara Akhmad Nuryadin sebagai Pj Kades Pongkalaero,

“Masyarakat desa Pongkalaero hanya menghendaki dan atau menginginkan Pj Kades Pongkalaero adalah warga desa Pongkalaero yang lebih paham culture budaya Masyarakat desa Pongkalaero, bukan dari luar wilayah desa Pongkalaero atau kecamatan Kabaena selatan,” tulisnya.

Sementara dipoin ketiga, Warga desa Pongkalaero kompak memohon kepada PJ Bupati Bombana, untuk menganulir/mebatalkan surat keputusan Pj Bupati Bombana tentang pengangkatan Pj Kades Pongkalaero atas nama H Akhmad Nuryadin.

Kemudian poin keempat, Warga desa Pongkalaero mengecam, jika permintaan atau permohonan mereka tidak mendapatkan respon positif dari pemerintah Kabupaten Bombana, ditakutkan bakal berdampak pada ketentraman masyarakat setempat.

Bacaan Lainnya

“BPD desa Pongkalaero sangat khawatir akan terjadinya aksi secara langsung terhadap penjabat Kepala desa yang dimaksud,” demikian.

Diketahuai surat penolakan Penjabat Kades ini ditandatangani Ketua dan Anggota BPD beserta ratusan warga desa Pongkalaero, dan ditebuskan kepada Ketua DPRD Bombana, dan Kepala Dinas PMD Bombana.

Surat penolakan penjabat kades Pongkalero tersebut ditetapkan di desa Pongkalaero, 25 Februar 2023 lalu.