Kutai Timur – Persatuan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar acara Mining Talk dan Seminar Izin Usaha Pertambangan 2024 di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, pada Sabtu (2/11/2024). Acara yang dihadiri 150 peserta ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman peserta mengenai perizinan usaha tambang dan regulasi
Asisten I Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Poniso Suryo Renggono, menyampaikan pentingnya komitmen berkelanjutan bagi pelaku usaha pertambangan di wilayah Kutim saat membuka acara itu.
Ia juga mengajak pelaku usaha pertambangan dan peserta seminar untuk menjadikan pembangunan berkelanjutan sebagai prinsip utama.
“Mari kita sama-sama memastikan bahwa setiap langkah yang kita ambil dalam industri pertambangan tidak hanya membawa manfaat ekonomi, tetapi juga menciptakan lingkungan yang aman dan berkelanjutan dengan kolaborasi dan komitmen yang kuat,” tegas Poniso.
Poniso juga mengapresiasi upaya PERHAPI Kutim dalam menyelenggarakan kegiatan yang bermanfaat ini.
“Saya mengapresiasi upaya PERHAPI Kutai Timur dalam menyelenggarakan acara ini, dengan tujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat mengenai proses perizinan dan regulasi,” ujarnya.
Poniso juga menegaskan bahwa izin usaha pertambangan bukan hanya formalitas di atas kertas. Tetapi, lanjut dia, usaha pertambangan harus menjadi aspek fundamental untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat dan menjaga keseimbangan lingkungan. Menurut Poniso, kegiatan pertambangan yang sesuai regulasi akan membawa dampak positif bagi masyarakat sekitar.
Ia menambahkan, alokasi pendapatan dari sektor tambang juga harus diarahkan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan, seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Hal ini sejalan dengan program pemerintah untuk menciptakan masa depan yang lebih sejahtera dan ramah lingkungan bagi warga Kutim.
Poniso berharap, melalui kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, visi Kutai Timur yang sejahtera dan berkelanjutan dapat terwujud. Ia mengingatkan bahwa semua pihak bertanggung jawab menjaga keseimbangan antara keuntungan ekonomi dan kelestarian lingkungan. (Fbt)