Pemkab Kukar Lakukan Penandatanganan Sebagai Langkah Akhir Pengajuan Dana Hibah NPHD Dalam Pelaksanaan PSU Bupati Kukar

Pemkab Kukar Lakukan Penandatanganan Sebagai Langkah Akhir Pengajuan Dana Hibah NPHD Dalam Pelaksanaan PSU Bupati Kukar

Diskominfo Kukar, Jurnaltoday.co – Bupati Kukar Edi Damansyah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Adendum NPHD dalam rangka pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara pasca putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.

Acara ini berlangsung di ruang eksekutif kantor bupati Kukar di Tenggarong, pada Rabu 19 Maret 2025.

Penandatanganan ini terkait Pilkada Tahun 2025 antara Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dengan KPU Kukar, Bawaslu, Kodim 0906 / Kukar, Kodim 0908 Bontang, Polres Kukar serta Polres Bontang.

Adapun penandatanganan NPHD ini dilakukan oleh ketua komisi pemilihan umum Kukar Rudi Gunawan, Ketua Bawaslu Teguh Wibowo sedangkan penandatanganan NPHD Addendum dilakukan oleh Dandim 0906 Kukar Letkol Czi Damai Adi Setiawan, Dandim 0908 Bontang Letkol Inf Aryo Bagus Daryanto, Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Dody Surya Putra, serta perwakilan Kapolres Bontang.

Turut menyaksikan penandatanganan NPHD ini Kepala Kesbangpol Rinda Desianti, Kepala BPKAD Soekotjo, Kadisdukcapil, Kepala Bappeda Kabag Pemerintahan Setkab Kukar Yani Wardana serta beberapa undangan lain.

Edi Damansyah dalam pidatonya menyebutkan penandatanganan NPHD ini bertujuan untuk memastikan pembiayaan pelaksanaan pemilihan suara ulang Pemilihan Bupati pasca Keputusan Mahkamah Konstitusi ini sudah sesuai dengan rencana yang ditetapkan.

Bacaan Lainnya

Dirinya juga menjelaskan bahwa proses pengalokasian pembiayaan terkait dengan PSU Pemkab Kukar memastikan di tengah situasi dan kondisi secara nasional berkaitan dengan efisiensi, Pemkab Kukar telah melakukan efisiensi sesuai dengan instruksi terhadap pembiayaan PSU.

Dan penandatanganan ini merupakan tahapan akhir dari pengajuan pembiayaan yang disampaikan kepada Pemkab Kukar dan sesuai dengan peraturan Menteri Dalam Negeri harus dilakukan verifikasi.

Pemkab Kukar berharap agar pemilihan suara ulang ini dapat berjalan baik, sukses dan tertib sehingga nantinya dapat memperoleh hasil yang objektif.

Sementara itu Kepala Kesbangpol Kukar Rinda Desianti menjelaskan, jumlah besaran dana hibah yang di siapkan pada PSU Kabupaten Kukar ini akan menelan biasa sebesar 62,432 Milyar dari pagu usulan PSU KPU Kukar, Bawaslu, Kodim 0906 / Kukar, Kodim 0908 Bontang, Polres Kukar serta Polres Bontang.

Yang mana hitungan sebelumnya mencapai 82.848 Milyar, jadi ada penghematan dana sebesar 20.416 Milyar yang disetujui Mendagri, dan dalam waktu dekat dana tersebut akan dicairkan.” Jelasnya.