DPRD KALTIM, JUTNALTODAY.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menegaskan komitmennya dalam menyelesaikan persoalan pendidikan, khususnya terkait pemanfaatan aset dan fasilitas di lingkungan Kampus Melati SMAN 10 Samarinda.
Bukti nyata komitmen ini diwujudkan melalui kunjungan lapangan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, ke kampus tersebut pada Rabu (28/5/2025).
Kunjungan ini merupakan tindak lanjut konkret dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim pada 19 Mei 2025 serta pelaksanaan amanat Putusan Mahkamah Agung Nomor: 27 K/TUN/2023.
Kampus Melati, yang selama ini menjadi lokasi pembelajaran SMAN 10 Samarinda, menjadi fokus perhatian menyusul persoalan pengelolaan aset bersama Yayasan Melati.
Di lokasi, Sekda Sri Wahyuni menekankan prinsip utama pemerintah: tidak mengganggu kelancaran proses pembelajaran. Meski demikian, penataan dan penyesuaian penggunaan ruang kelas oleh SMAN 10 akan dilakukan sesuai kebutuhan untuk memastikan efektivitas pendidikan.
“Kita tetap berikan kesempatan kepada yayasan agar tidak menghentikan kegiatan pembelajaran. Namun, penggunaan ruang untuk SMAN 10 akan tetap dilaksanakan,” tegas Sri Wahyuni. “Kita akan bersurat secara resmi kepada Yayasan Melati untuk meminta penggunaan beberapa ruang kelas yang dibutuhkan.”
Dalam kunjungannya, Sekda Kaltim didampingi pejabat terkait meninjau secara langsung sejumlah fasilitas kunci di Kampus Melati, termasuk ruang kantor, ruang kelas, dan asrama siswa. Peninjauan ini bertujuan memetakan kebutuhan perbaikan dan pemeliharaan menyambut tahun ajaran baru.
“Kita akan adakan sosialisasi dan pemeliharaan gedung sebagai persiapan fasilitas pembelajaran untuk tahun ajaran baru,” tambah Sri Wahyuni.
Tak hanya penataan aset, Pemerintah Provinsi Kaltim juga berinisiatif memperluas akses pendidikan. Rencananya, akan digelar sosialisasi terbuka kepada masyarakat, khususnya warga Palaran, Loa Janan, dan Samarinda Seberang. Sosialisasi ini bertujuan memberikan informasi dan kesempatan setara bagi calon peserta didik dari wilayah tersebut untuk mendaftar ke SMAN 10 Samarinda.
“Sosialisasi akan dilaksanakan secara terbuka dan akan mengundang warga sekitar, agar mengetahui peluang untuk mendaftar dan mengikuti seleksi masuk SMAN 10,” pungkasnya.(Do/Adv/Dprdkaltim)