Samarinda – Muhammad Samsun, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), mengungkapkan bahwa dirinya banyak menerima aspirasi dari masyarakat Kecamatan Tenggarong Seberang. Pernyataan ini disampaikannya saat kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2019 tentang Bantuan Hukum.
Meskipun kegiatan tersebut dirancang untuk menyebarkan peraturan daerah, Samsun mencatat bahwa masyarakat dengan antusias memanfaatkannya sebagai sarana untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, dan permintaan solusi terkait pembangunan di daerah mereka.
“Ironisnya, acara ini sebenarnya untuk menyebarkan informasi mengenai peraturan daerah, tapi masyarakat lebih memilih untuk menyampaikan aspirasi mereka,” jelasnya di Balai Pertemuan Umum kantor Desa Karang Tunggal, Kecamatan Tenggarong Seberang pada Senin (30/10/2023).
Politisi dari PDI-P ini mengungkapkan bahwa ia mendapat banyak aspirasi, salah satunya terkait kondisi masyarakat di Desa Manunggal Jaya. Di sana, masyarakat membutuhkan solusi terkait tata kelola air untuk pertanian, terutama dalam musim kemarau yang menyulitkan mereka dalam mendapatkan air untuk pertanian.
“Kondisi tersebut sangat kritis karena ada 300 hektar lahan pertanian, di mana separuhnya tidak dapat ditanami akibat kesulitan air. Kami serius memperhatikan hal ini dan perlu solusi seperti embung atau langkah lainnya untuk mengatasi permasalahan ini,” ungkapnya.
Sambil menanggapi aspirasi masyarakat, Iman, salah seorang warga, menyoroti pentingnya pengelolaan air yang tepat. Dia juga menekankan kesulitan terkait ketersediaan pupuk yang harganya tinggi.
“Ketersediaan pupuk menjadi persoalan, harga yang mahal menjadi kendala. Dalam APBD Provinsi Kaltim yang besar, diharapkan ada mekanisme subsidi pupuk untuk membantu petani,” tambahnya.
Melalui dialog dengan masyarakat, Samsun menunjukkan kesungguhan untuk merespons aspirasi mereka dengan tulus dan berupaya menyelesaikan masalah yang dihadapi oleh warga, terutama terkait pertanian dan kebutuhan pokok petani. (Adv)