Longsor di Kelurahan Pendingin Diduga Terkait Aktivitas Tambang, DPRD Kaltim Desak Evaluasi Menyeluruh

Foto : Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi/do/HO/Jurnaltoday.co

DPRD KALTIM, JURNALTODAY.CO – Bencana tanah longsor yang terjadi di Kelurahan Pendingin, Kecamatan Sanga-Sanga, baru-baru ini memicu keprihatinan serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur.

Selain mengganggu akses vital warga, longsor ini juga menimbulkan kekhawatiran akan dampak aktivitas pertambangan di sekitar lokasi.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap operasional perusahaan tambang di wilayah tersebut untuk memastikan keamanan infrastruktur dan keselamatan masyarakat.

Ia menyoroti kondisi geografis dan tata ruang yang semakin rentan bencana akibat eksploitasi lahan yang tidak terkendali.

“Kedekatan area tambang dengan jalan utama yang digunakan masyarakat bisa menjadi salah satu pemicu longsor, mengingat perubahan struktur tanah dan berkurangnya vegetasi penahan alami,” ujar Reza (18/6/2025).

Ia mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait segera melakukan kajian komprehensif, termasuk meneliti kemungkinan keterkaitan longsor dengan aktivitas pertambangan.

“Jika ada kelalaian dalam pengelolaan lingkungan, harus ada tindakan tegas untuk mencegah terulangnya kejadian serupa,” tegas politisi Partai Gerindra ini.

Longsor tersebut telah memutus akses jalan utama penghubung Kelurahan Pendingin dengan wilayah sekitarnya, mengganggu mobilitas warga serta berpotensi menghambat aktivitas ekonomi dan distribusi barang.

Reza menegaskan, DPRD Kaltim akan mendorong pemulihan infrastruktur secepatnya sekaligus meninjau ulang kebijakan tata ruang di kawasan yang berdekatan dengan lokasi tambang.

DPRD Kaltim juga menilai perlu penegakan regulasi lebih ketat bagi perusahaan tambang yang beroperasi di daerah rawan bencana. Reza menyebut, sejumlah izin tambang harus dievaluasi ulang, terutama yang berpotensi merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan warga.

“Kami ingin memastikan semua aktivitas tambang memiliki standar operasional yang jelas dalam menjaga ekosistem. Jangan sampai keuntungan industri mengorbankan keselamatan masyarakat,” tegasnya.

DPRD Kaltim berkomitmen mengawal kebijakan ini dan mendorong regulasi lebih tegas untuk mencegah bencana serupa di masa depan.(Do/Adv/DPRDKaltim)