SAMARINDA, JURNALTODAY.CO – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur, Fahmi Idris mengimbau seluruh penyelenggara pemilu di wilayah tersebut untuk berhati-hati dalam menggunakan media sosial menjelang Pemilu 2024.
Imbauan ini disampaikan Fahmi dalam rangka menjaga netralitas dan kredibilitas penyelenggara pemilu, serta menghindari potensi konflik atau misinformasi yang dapat memengaruhi tahapan pemilu.
Fahmi menekankan bahwa media sosial merupakan platform yang sangat rentan terhadap penyebaran informasi yang salah atau bias. Karena hal itu juga dapat menjadi media kekhilafan yang dilakukan dalam pelanggaran yang tidak disadari.
“Setiap unggahan dan aktivitas kita di media sosial sangat berpotensi diinterpretasikan oleh publik, sehingga penting bagi penyelenggara pemilu untuk menjaga profesionalitas dan tetap netral,” ujar Fahmi, Senin (3/10/2024).
Ia juga menegaskan bahwa penyelenggara pemilu harus mematuhi kode etik, yang mengharuskan mereka bersikap netral dan tidak berpihak. Selain itu, KPU juga telah memberikan pedoman kepada seluruh anggotanya terkait penggunaan media sosial, termasuk untuk tidak mengunggah konten yang bersifat politik, kampanye, atau mendukung salah satu calon.
Imbauan ini datang di tengah meningkatnya penggunaan media sosial sebagai sarana kampanye dan penyebaran informasi politik oleh berbagai pihak, baik dari kandidat maupun pendukungnya. Fahmi berharap dengan kehati-hatian dalam bermedia sosial, pelaksanaan pemilu di Kaltim dapat berjalan lancar, aman, dan adil.
Pemilu 2024 diperkirakan akan menjadi salah satu pemilu terbesar dalam sejarah Indonesia, dengan partisipasi pemilih yang tinggi serta persaingan yang ketat di antara calon-calon yang bertarung di berbagai tingkatan.
“Integritas pemilu harus kita jaga bersama, dan itu dimulai dari diri kita sendiri sebagai penyelenggara,” katanya mengakhiri. (ADV)