DPRD SAMARINDA, JURNALTODAY.CO – Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Kamaruddin, menyoroti perlunya percepatan pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) yang dinilai mendesak. Menurutnya, Raperda ini penting untuk memberikan dasar hukum yang kokoh bagi pelaksanaan program-program pemerintah daerah.
Kamaruddin menjelaskan bahwa proses pembahasan Raperda akan melibatkan panitia khusus (Pansus) dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bamperda). “Pembahasan terkait Raperda nantinya akan dilakukan di Pansus-Pansus dan sebagian lagi di Bamperda yang dibentuk, dan ini memang hal-hal urgent yang dibutuhkan pemerintah,” ungkapnya usai rapat paripurna pada 5 Maret 2025.
Ia juga menegaskan bahwa Raperda yang tengah dibahas saat ini berada di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda). Oleh karena itu, Raperda tersebut menjadi prioritas utama untuk segera difinalisasi dan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda). “Harapannya ya segera dijadikan Perda semua Raperda itu, kan ini hal-hal di luar Propemperda jadi ya memang artinya ini masuk skala prioritas semua,” tambahnya.
Kamaruddin menekankan bahwa percepatan pembahasan ini sangat penting untuk memastikan adanya kepastian hukum dalam pelaksanaan berbagai kebijakan pemerintah daerah. Dengan adanya regulasi yang jelas, program-program pemerintah dapat dijalankan secara efektif dan sesuai kebutuhan masyarakat Samarinda.
Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD Samarinda juga membahas langkah-langkah strategis guna memastikan proses pembahasan Raperda berjalan lancar. Langkah ini mencakup koordinasi intensif antara anggota DPRD dan pihak eksekutif dari Pemerintah Kota Samarinda.
Selain itu, Kamaruddin berharap agar proses legislasi dapat selesai dalam waktu singkat sehingga manfaat dari kebijakan yang diatur dalam Perda dapat segera dirasakan oleh masyarakat. Ia menilai percepatan ini penting untuk mendukung pembangunan daerah yang lebih terarah dan cepat.
Ia juga menekankan perlunya kolaborasi antara seluruh pihak di DPRD untuk mencapai tujuan bersama, yakni menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas serta bermanfaat bagi warga Samarinda.
Dengan tekad kuat, DPRD Samarinda berkomitmen menyelesaikan pembahasan Raperda secara optimal. Harapannya, seluruh proses legislasi dapat berjalan sukses sehingga pelayanan publik dan pembangunan daerah dapat meningkat secara signifikan. (yg/adv)
