Jurnaltoday.co – Saat ini DPMD Kukar terus membuktikan komitmennya dalam memastikan potensi keuntungan dari program pengelolaan karbon agar benar-benar kembali ke desa dan masyarakat.
Diharapkan, dengan adanya program ini dapat menjadi langkah nyata menuju pembangunan yang berkelanjutan.
Dalam hal ini, kepala DPMD Kukar, Arianto mengatakan jika kerja sama yang terjalin dalam pengelolaan karbon adalah angin segar bagi beberapa desa yang terlibat.
Dan nantinya, dana yang diperoleh dari hasil pengelolaan karbon akan menjadi tambahan penting guna membiayai berbagai program pembangunan di desa.
“Kami bukan hanya kejar nilai ekonominya, tapi dampaknya bagi masyarakat. Dana ini harus bisa dimanfaatkan untuk mengatasi masalah mendasar seperti kemiskinan, pendidikan, dan kesehatan di desa,” ujar Arianto.
Kerja sama ini dilakukan bersama antara Pemkab Kukar dan PT Tirta Carbon Indonesia, perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan karbon.
Fokus utama dari kerja sama ini adalah pengelolaan kawasan gambut seluas lebih dari 110 ribu hektare yang tersebar di lima kecamatan, Kembang Janggut, Kenohan, Kota Bangun, Muara Kaman dan Muara Wis.
Dan nantinya, desa-desa yang masuk dalam area konsesi akan mendapatkan kompensasi yang layak dari aktivitas ini.
Dan kompensasi yang diberikan pun bukan sekedar dana saja, namun juga melibatkan warga sekitar dalam program pelatihan dan pembinaan terkait pengelolaan sumber daya alam.
“Dana kompensasi itu bisa digunakan untuk membangun jalan, jembatan, fasilitas umum, bahkan pelatihan wirausaha. Jadi bukan hanya proyek jangka pendek, tapi yang bisa mengangkat potensi desa dalam jangka panjang,” jelas Arianto.
Dan selain ada pembagian hasil, pihak investor juga berkomitmen menjalankan program Corporate Social Responsibility (CSR) yang menyasar dalam meningkatkan kualitas hidup warga desa.
Hal ini dianggap sejalan dengan visi DPMD Kukar dalam mendorong kemandirian desa secara bertahap.
“Kami akan terus kawal dan dampingi desa yang terlibat. Jangan sampai ada pihak yang dirugikan karena kurang informasi atau miskomunikasi,” tegasnya.
Arianto optimistis, bahwa hak ini dapat menciptakan ekosistem baru yang saling menguntungkan jika dikelola dengan baik.
“Ini peluang besar. Tinggal bagaimana kita mengelolanya agar berdampak langsung ke desa,” pungkasnya.