DPRD Kota Bontang Minta Pihak Berwajib Ikut Awasi Antrean BBM

Anggota Komisi II DPRD Kota Bontang, Nursalam

BONTANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menyoroti antrean Bahan Bakar Minyak (BBM) yang belakangan ini meningkat signifikan.

Dalam upaya penyelesaiaan, pihaknya menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menanggapi keluhan masyarakat tentang Antrian BBM yang dinilai mengganggu aktivitas masyarakat selama jam kerja.

Anggota Komisi II DPRD Kota Bontang, Nursalam bahkan meminta dukungan Polres Bontang untuk menertibkan antrean kendaraan yang menyumbat sebagian badan jalan. Terutama, karena sebagian besar Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) terletak di pusat kota, hal ini telah mencetuskan berbagai permasalahan.

“Antrean di SPBU Yabis bahkan merambat hingga melewati lampu merah perempatan, menciptakan kemacetan pada pagi hari ketika orang berangkat sekolah atau bekerja,” ujarnya Senin beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut, antrean di SPBU kilo tiga juga telah mengakibatkan pelajar SMA 3 mengalami kemacetan panjang dan kesulitan untuk mencapai sekolah.

Nursalam menambahkan perlunya fokus pada penyalahgunaan BBM, dengan adanya oknum yang secara berulang melakukan pengisian kendaraan dengan mengganti plat nomor polisi. Praktik ini hanya menambah panjang antrean di sekitar SPBU.

Kasatlantas Polres Bontang, AKP Djauhari, menginformasikan bahwa pihaknya telah menurunkan personil untuk memindahkan antrean kendaraan dan memberikan edukasi kepada pengemudi.

“Kami tekankan kepada supir untuk tidak mengantre di jalan, dan kami tegaskan bahwa pelanggaran akan ditindaklanjuti dengan tilang,” tambahnya.

Djauhari juga menyoroti upaya patroli yang dilakukan untuk menanggulangi oknum yang melakukan pengisian berulang dengan mengganti kendaraan. Meskipun tidak dapat selalu standby di SPBU, kepolisian berkomitmen untuk melakukan patroli secara maksimal.

Pada bulan lalu, berhasil ditangkap pengepul pertalite bersama operator dan pengawas SPBU sebagai langkah tegas dalam menanggapi penyalahgunaan BBM. Kolaborasi antara DPRD Kota Bontang dan Polres Bontang diharapkan dapat memberikan solusi efektif dalam menangani masalah antrean BBM yang mengganggu keseharian masyarakat. (Adv/DPRD Bontang)