BONTANG – Kasus kerjasama tidak sah antara empat pegawai dari dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Bontang dengan pengetap Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi membuat anggota DPRD Kota Bontang, Suharno, angkat suara. Ia menyerukan agar PT Pertamina meningkatkan pengawasan terhadap SPBU di Kota Bontang, mengingat kejadian serupa juga terjadi pada bulan Juli sebelumnya.
“Pengawasannya harus lebih ditingkatkan lagi kedepannya,” ungkap Suharno pada Senin (20/11/2023), menambahkan bahwa aplikasi canggih saja tidak cukup jika pegawai tidak jujur. Dia meminta Pertamina memberikan sanksi tegas dan menekankan perlunya perekrutan karyawan yang kredibel.
Suharno juga menyuarakan keanehan terkait pembelian BBM subsidi, di mana pengetap BBM subsidi memiliki hingga tiga kartu full card, padahal pengguna full card atau my Pertamina seharusnya dibatasi pembelian satu kali per SPBU.
“Sistemnya harus diperbaiki lagi dan mental orangnya yang jaga juga harus diperbaiki agar tidak mudah tergoda,” tegasnya.
Arya Yusa Dwicandra dari PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan menjelaskan bahwa jika terbukti ada pelanggaran, pihak SPBU akan diberikan pembinaan sesuai pelanggarannya, termasuk penghentian suplai dan penggantian petugas yang terlibat.
“Pertamina menyalurkan BBM di SPBU sesuai pemeriksaan triple check (QR Code, STNK, dan Fuel Card), bila lengkap maka akan dilayani,” katanya.
Sebelumnya, enam orang, termasuk empat petugas SPBU dan dua pengetap BBM subsidi, diamankan polisi. Kasus ini menunjukkan kerjasama tidak sah yang merugikan sistem distribusi BBM subsidi di Kota Bontang.(Adv/DPRD Bontang)