DPRD KAPTIM, JURNALTODAY.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur akan memberangkatkan tim inspektur tambang independen untuk menyelidiki dugaan keterkaitan aktivitas PT Baramulti Suksessarana (BSSR) dengan tanah longsor di Kilometer 28, Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Keputusan ini diambil setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) awal Juni lalu dan kunjungan lapangan Komisi III DPRD Kaltim ke lokasi bencana. Longsor yang terjadi sebelumnya telah merusak akses jalan utama dan mengancam keselamatan warga setempat.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, menyatakan bahwa kajian akademis dari Universitas Mulawarman dinilai belum cukup menjawab keresahan masyarakat.
“Masyarakat menuntut kejelasan yang belum terpenuhi secara menyeluruh. Karena itu, kami mendorong penyelidikan teknis yang objektif melalui tim independen, difasilitasi langsung oleh pemerintah pusat,” tegas Reza (24/6/2025).
Dalam dialog dengan masyarakat, DPRD Kaltim mencatat tiga tuntutan utama:
1. Kompensasi dari perusahaan tambang bagi warga terdampak.
2. Perubahan status lahan relokasi menjadi hak milik.
3. Penjelasan resmi dan komprehensif mengenai penyebab tanah longsor.
Proses investigasi menghadapi kendala karena izin operasional inspektur tambang harus dikeluarkan terlebih dahulu oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). DPRD Kaltim kini sedang berkoordinasi intensif agar pemeriksaan lapangan dapat segera dimulai.
Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto, menyatakan kesiapan instansinya untuk memfasilitasi proses ini.
“Kami akan menjamin transparansi dengan mempublikasikan hasil investigasi secara terbuka,” ujarnya.
Sementara itu, Site Manager PT BSSR, Donny Nababan, membantah keras dugaan bahwa operasi tambang mereka memicu longsor. Menurutnya, lokasi disposal (penempatan material sisa tambang) yang dituding warga telah direklamasi lama dan secara topografi berada di bawah titik longsor.
“Kami tegaskan bahwa disposal tersebut sudah tidak aktif dan elevasinya lebih rendah dari lokasi longsor,” jelas Donny dalam pernyataan resminya.
Meski ada penolakan dari perusahaan, DPRD Kaltim menegaskan bahwa penyelidikan independen tetap harus dilakukan untuk memastikan kebenaran secara utuh. Hal ini penting guna memberikan kepastian bagi warga Desa Batuah yang hingga kini masih hidup dalam ketidakpastian.(Do/Adv/Dprdkaltim)