DPRD KALTIM, JURNALTODAY.CO – Guna meningkatkan peran masyarakat dalam menjaga ketenteraman umum, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengadakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat, dengan melibatkan kepala sekolah Muhammadiyah se-Kota Samarinda.
Sosialisasi ini menjadi bagian dari strategi edukasi berbasis institusi pendidikan dan keluarga untuk membangun kesadaran hukum masyarakat. Darlis Pattalongi, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, menekankan bahwa tujuan kegiatan bukan sekadar memperkenalkan regulasi, tetapi juga mendorong kolaborasi aktif antara sekolah dan orang tua dalam menciptakan lingkungan aman dan tertib.
“Fokus kami pada kepala sekolah Muhammadiyah karena pendidikan karakter dan ketertiban tidak hanya tanggung jawab sekolah. Peran keluarga sangat krusial, mengingat anak lebih banyak menghabiskan waktu di rumah,” ujar Darlis usai acara.
Ia mengakui bahwa banyak Perda selama lima tahun terakhir kurang tersosialisasikan secara optimal, sehingga implementasinya lemah.
“Melalui para kepala sekolah, kami ingin Perda ini disebarluaskan di lingkungan pendidikan agar benar-benar efektif,” tambahnya.
Darlis juga menyoroti ketimpangan kurikulum pendidikan yang lebih menekankan multidisiplin ilmu ketimbang pembentukan etika dan karakter..
“Kehadiran Perda ini diharap bisa mengingatkan bahwa ketertiban dan adab adalah bagian integral dari pendidikan,” jelasnya.
Menurutnya, pendekatan melalui sekolah dinilai strategis karena kepala sekolah memiliki otoritas membangun budaya positif. Keterlibatan Muhammadiyah diharapkan menjadi pionir dalam mengintegrasikan nilai-nilai Perda ke pembelajaran maupun kegiatan ekstrakurikuler yang melibatkan siswa dan orang tua.
Kegiatan ini juga menjadi media komunikasi dua arah antara DPRD Kaltim dengan pemangku kepentingan pendidikan untuk menampung masukan tentang tantangan penerapan Perda.
Darlis berharap sosialisasi tidak berhenti sebagai acara seremonial, tetapi menjadi awal kolaborasi jangka panjang antara pemerintah, sekolah, dan masyarakat.
“Kami harap kepala sekolah bisa menjadi agen perubahan yang menyebarkan nilai Perda ke warga sekolah dan orang tua, sehingga tercipta lingkungan sosial yang sehat,” tutupnya. (Do/Adv/Dprdkaltim)