DPRD KALTIM, JURNALTODAY.CO – Keterlambatan pencairan insentif bagi guru honorer swasta di Kalimantan Timur kembali menuai kritik.
Anggota DPRD Kaltim dari Komisi IV, Muhammad Darlis Pattalongi, menegaskan bahwa insentif tersebut merupakan hak mutlak yang seharusnya diterima tepat waktu.
“Insentif itu hak, bukan bonus. Harus dibayarkan tepat waktu sebagai bentuk penghargaan terhadap perjuangan guru,” tegas Darlis, senin (2/6/2025).
Ia menekankan bahwa banyak guru, khususnya di sekolah swasta dan pelosok, menggantungkan hidup dari insentif tersebut.
Menurut Darlis, masalah utama bukan pada ketersediaan anggaran, melainkan soal akurasi data.
Proses pencairan terganjal karena masih banyak sekolah yang tidak memperbarui Dapodik (Data Pokok Pendidikan), sehingga data guru tidak terverifikasi dengan baik di pusat.
“Ini bukan soal ada atau tidaknya anggaran. Tapi karena data yang tidak akurat, proses verifikasi dan validasi di kementerian bisa terhambat,” jelasnya.
Akibatnya, pencairan insentif tertunda dan kesejahteraan guru pun terabaikan.
Ia juga menyayangkan lemahnya koordinasi antara sekolah, dinas pendidikan, dan pemerintah pusat.
Padahal, peran data sangat vital dalam sistem penyaluran bantuan pendidikan.
“Kalau sekolah tidak aktif memperbarui Dapodik, ya otomatis banyak hak guru yang tidak tersalurkan,” kata Darlis.
Komisi IV, kata dia, terus mendorong perbaikan sistem dan membuka ruang aspirasi seluas-luasnya bagi guru honorer.
“Kami siap menampung aspirasi guru honorer, termasuk membuka ruang dialog langsung. Mereka adalah tulang punggung pendidikan, dan tak boleh lagi diabaikan,” ujarnya.
Darlis menutup pernyataannya dengan pesan tegas agar administrasi tak menjadi alasan abainya negara terhadap pengabdian guru.
“Insentif guru ini soal keadilan. Jangan sampai mereka merasa tak dihargai hanya karena masalah administratif,” pungkasnya.(Do/Adv/Dprdkaltim)